tirto.id - Perwakilan masyarakat sipil akan ke istana untuk membahas pembentukan panitia seleksi (pansel) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan mengawal penunjukan pansel dilakukan secara objektif.
"Perwakilan koalisi masyarakat sipil akan ke istana besok (8/5/2024) jam 3 [sore] untuk membahas mengenai pansel ini," kata Ketua IM57, Praswad Nugraha, saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (7/5/2024).
Praswad menegaskan, dalam pemilihan pansel ketua KPK, Presiden Jokowi menjadi kunci nasib lembaga antirasuah.
Menurutnya, KPK saat ini adalah kesalahan pemilihan tahun 2019 yang didesain hingga akhirnya menjadikan Firli Bahuri sebagai ketua. Seiring waktu, Firli menunjukkan keburukannya dan berimbas pada nasib KPK yang juga mengalami kemunduran.
"Ini kesalahan eksekutif dan legislatif hingga terpilihnya Firli Bahuri, Lili Pintauli. Firli itu yang milih Jokowi," ucapnya.
Sementara menurut mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, nasib lembaga antirasuah itu ke depan harus dimulai dengan pemilihan pansel yang juga memiliki rekam jejak baik. Komitmen para pansel untuk memilih ketua KPK harus jelas sejak awal.
Yudi juga berpandangan pansel nantinya tidak lagi melibatkan orang-orang di pemilihan sebelumnya. Sebab, apa yang mereka lakukan terbukti tidak menciptakan pimpinan KPK yang benar-benar menegakkan pemberantasan korupsi.
"Jadi pemerintah harus belajar dari pengalaman yang lalu bahwa pansel benar-benar harus dipilih untuk memilih orang yang berintegritas," ujar Yudi melalui pesan singkat.
Pemimpin KPK selanjutnya, kata Yudi, tidak hanya harus berkompeten, tapi juga berintegritas dan mau mendegar. Maka itu, rekam jejak sangat penting.
"Harus mendengar masyarakat. Siapapun yang dipilih pemerintah harapannya sudah dipikirkan, namun pansel KPK ini jangan hanya formil atau mendengarkan, tetapi juga mengikuti. Kalau ada yang salah atau dilaporkan, jangan dipilih," tuturnya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi