Menuju konten utama

Istana soal BUMN Ikut Ambil Peran Swasta: Salahnya Ada di Mana?

Prasetyo menjelaskan bahwa masuknya entitas negara seperti BUMN ke sektor swasta bukan lah sesuatu yang harus dipermasalahkan atau dipertentangkan.

Istana soal BUMN Ikut Ambil Peran Swasta: Salahnya Ada di Mana?
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menanggapi persepsi publik mengenai keterlibatan pemerintah di sektor-sektor swasta melalui sejumlah institusi dan BUMN.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki hak untuk berusaha di berbagai bidang ekonomi selama hal tersebut berjalan beriringan dengan pihak swasta.

"Salahnya ada di mana gitu? Kan sama juga. Banyak kegiatan ekonomi yang kemudian negara atau pemerintah yang diwakili oleh institusi-institusi, dalam hal ini misalnya BUMN, kan juga masuk ke sektor-sektor swasta," ujar Prasetyo di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Prasetyo menjelaskan bahwa masuknya entitas negara seperti BUMN ke sektor swasta bukan lah sesuatu yang harus dipermasalahkan atau dipertentangkan. Dia beralasan, pemerintah dan sektor swasta memiliki peran masing-masing yang dapat dijalankan secara bersamaan tanpa harus saling berbenturan.

"Nggak ada masalah, kita jalan semua beriringan. Jadi, jangan dipersepsikan itu apa namanya, saling bertabrakan, tidak," imbuhnya.

Ia menjamin bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung perkembangan sektor swasta melalui berbagai kemudahan regulasi dan fasilitasi.

Akan tetapi, negara juga diperbolehkan untuk melakukan kegiatan ekonomi di bidang yang selama ini dikelola oleh pihak swasta.

"Swasta harus kita dorong, kita fasilitasi, regulasi yang diperlukan kita siapkan. Bahkan harus dibantu untuk dipermudah kan gitu. Nah, tetapi juga negara, dalam hal ini BUMN, juga boleh berusaha di bidang-bidang yang juga," jelas Prasetyo.

Pernyataan ini sekaligus merespons munculnya kekhawatiran publik terhadap dominasi pemerintah di sektor riil melalui perusahaan seperti Agrinas hingga PT Berdikari.

Prasetyo menegaskan bahwa batas-batas peran antara kedua belah pihak tetap nyata dan jelas.

"Masing-masing memainkan peranannya sendiri-sendiri. Bukan sesuatu yang harus dipertentangkan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Insider
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher