Menuju konten utama

Istana: Robohnya Al-Khoziny Jadi Alasan Bentuk Ditjen Pesantren

Istana mengakui pemerintah selama ini kurang memberikan perhatian terhadap jalannya pesantren.

Istana: Robohnya Al-Khoziny Jadi Alasan Bentuk Ditjen Pesantren
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebutkan robohnya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi alasan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag).

Sebab, kata dia, pemerintah selama ini kurang memberikan perhatian terhadap jalannya pesantren. Mengingat, jumlah pesantren se-tanah air hingga saat ini mencapai puluhan ribu.

"Dari peristiwa itu [robohnya Pondok Pesantren Al-Khoziny], kami mendapatkan fakta bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren yang menurut data berjumlah kurang lebih 42.000 pesantren di seluruh Indonesia," sebutnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terkait permasalahan pondok pesantren. Utamanya, berkaitan dengan keamanan infrastruktur atau bangunan pondok pesantren.

Kata dia, banyak bangunan pondok pesantren yang belum memenuhi prosedur keamanan. Padahal, prosedur keamanan bangunan meminimalkan roboh atau kecelakaan sejenis.

Karena itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar melakukan penilaian atas bangunan pondok pesantren.

“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kami, yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan teknis,” ucapnya.

Prasetyo menambahkan Prabowo juga meminta agar tidak hanya pondok pesantren yang diperbaiki menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya.

“Termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, dan lainnya harus dipastikan memenuhi standar teknis sipil keamanan minimal,” tutur Prasetyo.

Untuk diketahui, Prabowo telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan itu melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Prabowo melalui Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama