tirto.id - Israel kembali melakukan serangan dan penembakan ke arah pemukiman sipil di Gaza, Kamis (16/1/2025). Serangan ini semakin masif dilakukan Israel usai adanya pengumuman bahwa negara tersebut akan melakukan gencatan senjata dengan Hamas.
Serangan masif tersebut dilaporkan oleh penduduk sekitar yang melihat sejumlah rudal berseliweran dari Israel mengarah ke pemukiman warga di gaza.
Dikutip dari Reuters, serangan udara tersebut menewaskan 70 warga Gaza, padahal di hari yang sama, Israel dan Hamas sedang menjajaki perjanjian gencatan senjata guna mengakhiri perang 15 bulan keduanya.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bersama kabinet pemerintahannya menarik diri dari perjanjian gencatan senjata dengan Hamas di Gaza. Melalui Kantor Perdana Menteri Israel disebutkan bahwa mereka menuding Hamas telah mengingkari sejumlah klausul pasal perjanjian gencatan senjata.
Dikutip dari The Associated Press, Israel menuding Hamas telah mengingkari sejumlah perjanjian. Israel menuding Hamas telah melakukan pemerasan di menit-menit akhir jelang gencatan senjata.
Saat dikonfirmasi mengenai isu pemerasan tersebut, Israel tak menjelaskannya. Padahal, pada hari sebelumnya, kabinet Netanyahu akan meratifikasi gencatan senjata.
“Hamas mengingkari bagian dari perjanjian yang dicapai dengan mediator dan Israel dalam upaya untuk memeras konsesi pada menit-menit terakhir," kata pemerintahan Israel.
Israel berjanji akan menerima upaya gencatan tersebut dengan syarat apabila Hamas menerima semua konsesi perjanjian yang diajukan Israel. Apabila pasal perjanjian tersebut diterima, maka Israel akan melanjutkan proses negoisasi ratifikasi gencatan senjata.
"Kabinet Israel tidak akan bersidang sampai mediator memberi tahu Israel bahwa Hamas telah menerima semua elemen perjanjian," kata Israel dikutip Reuters.
Di sisi lain, Juru Bicara Hamas, Izzat al-Rashq, mengungkapkan pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan gencatan senjata dan menaati setiap pasal yang akan disepakati dengan Israel.
"Berkomitmen pada perjanjian gencatan senjata yang diumumkan oleh para mediator," kata Izzat dikutip dari Washington Post.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama