Menuju konten utama

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan pada 2026

Mu'ti mengatkaan, kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu ini telah disepakati dengan Komisi X DPR dan akan ditransfer kepada rekening masing-masing guru.

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan pada 2026
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mendengarkan pandangan fraksi saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Komisi X DPR RI menyetujui alokasi pagu definitif anggaran Kemendikdasmen tahun 2026 sebesar Rp55,4 triliun. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengaku akan menaikkan insentif guru honorer dari besaran Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan pada tahun depan. Kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu ini disebutnya telah disepakati bersama dengan Komisi X DPR dan akan ditransfer kepada rekening masing-masing guru.

"Tahun depan (kenaikan insentif guru), sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X, terima kasih Bu Hetifah [Ketua Komisi X], tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp100.000, sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp400.000 per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru," kata Mu'ti dalam Taklimat Media dikutip melalui kanal YouTube Kemendikdasmen, Kamis (23/10/2025).

Pada tahun 2025, Mu'ti menyebut bahwa pemerintah telah memberikan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan kepada lebih dari 300 ribu guru di Indonesia. Insentif tersebut, dikatakannya, diberikan pada Juli lalu dengan total Rp2,1 juta.

"Nanti angka persisnya bisa dilihat di dalam data itu, yang masing-masing guru mendapatkan Rp300.000. Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemendikdasmen memberikan insentif Rp300 ribu kepada berbagai kategori guru di seluruh Indonesia. Tahun ini, insentif diberikan kepada tiga kelompok guru, yakni guru honorer, guru PAUD nonformal, serta guru PAUD dan SD yang sedang menempuh jenjang pendidikan S1/D4.

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menegaskan insentif ini bukan bantuan ekonomi semata. Pemberian tersebut bertujuan untuk memacu peningkatan kinerja dan kompetensi para guru, sehingga dapat memperkuat kualitas proses pembelajaran di kelas.

Dengan guru yang makin berkualitas, diharapkan pendidikan Indonesia mampu mencetak generasi yang berkarakter, berdaya saing, dan menjadi pondasi bagi kemajuan bangsa serta pembentukan peradaban utama menuju kejayaan negara.

Baca juga artikel terkait INSENTIF atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher