Menuju konten utama

Inpres Prabowo Serap 1 Juta Ton Jagung Dinilai Picu Harga Naik

Kenaikan harga jagung berpotensi bakal memberikan dampak signifikan kepada peternak maupun pabrik pakan.

Inpres Prabowo Serap 1 Juta Ton Jagung Dinilai Picu Harga Naik
Petani memanen jagung hasil kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dengan Polres Sidoarjo di lahan pertanian Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/10/2025). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pengamat pertanian Khudori menilai permintaan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Perum Bulog untuk menyerap jagung pipilan kering dalam negeri minimal 1 juta ton, justru berpotensi menaikkan harga hingga melebihi harga pokok penjualan (HPP).

Perintah Prabowo itu lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri Serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029.

Menurut Khudori, kenaikan harga jagung lantas bakal memberikan dampak signifikan kepada peternak maupun pabrik pakan.

"Melakukan penyerapan besar-besaran di musim yang panen sekarang, kan, sekarang lagi panen raya untuk jagung itu, sangat mungkin harganya akan naik tinggi, lebih tinggi dari HPP, harga pembelian pemerintah yang sekarang," ka Khudori, melalui sambungan telepon, Jumat (17/4/2026).

"Dampaknya harga akan tinggi dan itu dampaknya lagi-lagi ke peternak dan pabrik pakan sebetulnya," lanjut dia.

Khudori menyebutkan, pemerintah melalui Bulog seharusnya membeli jagung saat harga jagung jatuh di bawah HPP atau Rp5.500. Sebab, HPP merupakan garansi dari pemerintah agar petani tetap sejahtera.

Dengan demikian, saat pelaku usaha swasta tidak mampu menyerap jagung di masa panen raya, Bulog hadir sebagai penyelamat petani. Saat harga kian membaik, Bulog baru berhenti menyerap jagung.

Di satu sisi, Bulog juga dapat mewajibkan swasta untuk menyalurkan jagung dalam jumlah tertentu dengan harga yang sama atau lebih tinggi dengan harga beli pihak swasta.

"Tentu harganya jangan, jangan sampai mereka rugi kan, gitu loh. Ketika, ketika mereka membeli Rp6.000 atau Rp5.500, ya setidaknya Bulog mengganti atau syukur-syukur ada marginnya. Karena kalau mereka disuruh menjual rugi ya pasti enggak akan ada yang mau kan," urai Khudori.

Potensi Ulang Kesalahan Gabah

Menurut Khudori, jika tidak mementingkan kualitas, penyerapan jagung berpotensi mengulang kesalahan saat penyerapan gabah besar-besaran oleh Bulog pada 2025. Ia menilai, kebijakan itu berpotensi tidak mendidik petani.

Di sisi lain, petani memang diuntungkan di awal. Akan tetapi, kualitas jagung disebut berpotensi bakal menurun, jika penyerapan mementingkan kuantitas.

"Menurut saya, kebijakan seperti ini, ya enggak mendidik, Bahwa mungkin jangka pendek menguntungkan petani, ya. Tapi itu enggak mendidik," urai Khudori.

Ia menyatakan jika tidak mementingkan kualitas, petani juga berpotensi berlaku curang karena mementingkan kuantitas.

"Ujung-ujungnya adalah harga pokok pengadaan Bulog itu mahal. Ujung-ujungnya nanti harga yang harus ditanggung oleh negara, oleh pemerintah, yang akan dibayarkan kepada Bulog setelah ditambah biaya manajemen, biaya pengelolaan, bunga bank, margin, dan seterusnya, itu mahal sekali," urai Khudori.

Baca juga artikel terkait PETANI JAGUNG atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama