Menuju konten utama

Info Passing Grade IPDN 2025, Berapa Nilai Agar Bisa Lolos?

Simak info passing grade TWK, TIU, dan TKP SKD IPDN 2025 yang dibutuhkan untuk lolos dan apa saja tes yang dilalui untuk menjadi calon praja IPDN 2025.

Info Passing Grade IPDN 2025, Berapa Nilai Agar Bisa Lolos?
Ilustrasi Mahasiswa IPDN. foto/antaranews.com

tirto.id - Pendaftaran sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2025 sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD IPDN tahun ini dilaksanakan serentak di berbagai provinsi mulai 11 hingga 21 Agustus 2025 dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Setiap peserta diwajibkan hadir sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah rangkaian SKD selesai, hasil kelulusan peserta akan diumumkan pada Senin, 25 Agustus 2025.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Tahap lanjutan tersebut adalah Tes Kesehatan Tahap I yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025 di lokasi sesuai provinsi masing-masing.

Informasi teknis dan ketentuan lengkap bagi peserta Tes Kesehatan Tahap I akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil SKD. Semua tahapan ini menjadi bagian penting untuk menyaring calon praja terbaik IPDN tahun 2025. Persaingan ketat di IPDN 2025 membuat pemahaman tentang tahapan seleksi, termasuk nilai passing grade, menjadi hal yang sangat krusial.

Apa Saja Tes Masuk IPDN?

Menjadi calon praja IPDN bukanlah perjalanan mudah, sebab setiap peserta wajib melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi data di portal SSCASN DIKDIN, para pendaftar harus mengikuti tes berlapis dengan sistem gugur.

Jika seorang peserta gagal di salah satu tahapan, maka secara otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Tahap pertama adalah SKD yang menjadi gerbang awal untuk menyaring peserta dengan kemampuan dasar yang sesuai standar.

Setelah dinyatakan lulus SKD, peserta melanjutkan ke Tes Kesehatan Tahap I yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara atau Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda. Tahap berikutnya adalah Tes Psikologi dan Integritas yang bertujuan menilai kejujuran, stabilitas emosi, serta integritas calon praja.

Jika berhasil melewati tahap ini, peserta akan masuk ke Tahap Penentuan Akhir. Pada tahap tersebut, dilakukan verifikasi dokumen persyaratan administrasi, Tes Kesehatan Tahap II, hingga Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan.

Rangkaian seleksi ini dirancang untuk memastikan hanya peserta terbaik, baik secara akademis, fisik, maupun mental, yang akhirnya dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.

Passing Grade IPDN 2025

Memahami nilai ambang batas atau passing grade SKD IPDN 2025 menjadi kunci penting bagi setiap peserta yang ingin lolos ke tahap berikutnya. Aturan ini ditetapkan melalui KepmenPANRB No 208 Tahun 2025 yang mengatur standar minimal untuk setiap jenis tes dalam Seleksi Kompetensi Dasar.

SKD IPDN sendiri terdiri dari tiga materi utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut rincian passing grade SKD IPDN 2025:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

  • Minimal: 65
  • Maksimal: 150
  • Bobot jawaban benar: 5 poin, salah/tidak menjawab: 0 poin
Tes Intelegensia Umum (TIU)

  • Minimal: 80
  • Maksimal: 175
  • Bobot jawaban benar: 5 poin, salah/tidak menjawab: 0 poin
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

  • Minimal: 156
  • Maksimal: 225
  • Bobot jawaban: 1–5 poin, tidak menjawab: 0 poin
Selain itu, jumlah soal SKD adalah 110 butir dengan waktu pengerjaan 100 menit, sehingga nilai maksimal total mencapai 550 poin. Sementara itu, untuk peserta afirmasi dari daerah tertentu, ada pengecualian khusus:

  • Nilai kumulatif minimal: 281 poin
  • Nilai TIU minimal: 55 poin
Dengan memahami rincian passing grade ini, peserta bisa lebih fokus menyiapkan strategi belajar yang tepat sesuai target kelulusan.

Informasi penting seputar Sekolah Kedinasan 2025 selengkapnya dapat Anda pantau melalui tautan berikut ini!

Link Kumpulan Artikel Tentang Sekolah Kedinasan 2025

Baca juga artikel terkait IPDN atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Wisnu Amri Hidayat