tirto.id - Bank Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1147 Hijriah yang jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025.
Penyesuaian merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 yang menetapkan 1 Muharram sebagai hari libur nasional.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, berbagai instansi pemerintah, swasta, dan sektor layanan publik termasuk perbankan turut menyesuaikan jadwal operasional selama periode libur nasional.
Oleh karena itu, masyarakat dapat menyesuaikan dan mengatur kebutuhan layanan perbankan serta transaksi keuangan sebelum memasuki masa libur, guna menghindari keterlambatan atau gangguan layanan.
Info Operasional Bank Indonesia Selama Libur Tahun Baru Islam 2025

Selama libur nasional pada Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M, Bank Indonesia meniadakan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pelayanan teller dan customer service.
Meski demikian, layanan transaksi keuangan non-tunai tetap tersedia melalui berbagai kanal digital. Sistem Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST), mesin ATM, mobile banking, serta platform perbankan digital lain tetap beroperasi normal dan dapat diakses masyarakat seperti biasa.
Masyarakat yang memerlukan layanan langsung dari Bank Indonesia juga dapat mengatur dan melakukan penyesuaian kebutuhan transaksi keuangan sebelum tanggal 27 Juni 2025.
Bank Indonesia akan kembali beroperasi secara normal pada Senin, 30 Juni 2025 usai melewati akhir pekan dan libur nasional. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal operasional Bank Indonesia dapat diperoleh melalui akun resmi saluran BI.
Berikut adalah daftar saluran resmi Bank Indonesia yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat:
- Call Center BI: (021) 131
- Twitter: @bank_indonesia
- Instagram: @bank_indonesia
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Bulan Juni 2025
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam merencanakan berbagai aktivitas seperti perjalanan, liburan, hingga transaksi keuangan.
Rangkaian hari libur pada bulan Juni 2025 akan ditutup dengan libur nasional dalam rangka memperingati 1 Muharram 1447 Hijriah atau Tahun Baru Islam.
Ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Juni tahun 2025:
Libur Nasional
- 1 Juni 2025 : Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah.
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































