tirto.id - Vaksinasi Corona atau COVID-19 dosis 1, 2, dan ketiga atau vaksin booster di Jakarta Timur (Jaktim) akan tersedia mulai tanggal 4 Juli hingga 10 Juli 2022. Vaksinasi dilakukan di 4 kawasan, yaitu Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kelurahan Rambutan, dan Kecamatan Cakung.
Empat kawasan di Jaktim tersebut mengadakan vaksinasi COVID-19 dosis 1, 2, dan booster. Bagi masyarakat yang ingin vaksinasi COVID-19 dosis booster diwajibkan untuk sudah memiliki e-ticket vaksin ketiga yang dapat diakses di aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, peserta vaksinasi COVID-19 dosis booster juga diwajibkan untuk membawa salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Vaksinasi COVID-19 di Kelurahan Cibubur
Vaksinasi COVID-19 Kelurahan Cibubur diadakan di empat tempat, yaitu Taman O Jalan SMU 99, Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), RSUD Ciracas, dan Puskesmas Kelurahan Cibubur.
Dilansir dari Instagram Puskesmas Keluarahan Cibubur, jadwal vaksinasi COVID-19 di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan RSUD Ciracas dilaksanakan mulai dari tanggal 4 Juli sampai dengan 8 Juli 2022 pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WIB.
Kemudian, jadwal vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kelurahan Cibubur dilaksanakan pada 4 dan 8 Juli pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Sementara di Taman O Jalan SMU 99 vaksinasi COVID-19 dilaksanakan mulai dari tanggal 4 hingga 10 Juli 2022 pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Dosis yang tersedia di empat lokasi tersebut, yaitu dosis 1, 2, dan booster. Berikut syarat dan ketentuan dosis satu dan dua vaksinasi di Puskesmas Kelurahan Cibubur:
1. Syarat dan ketentuan dosis 1 dan 2
- Dosis 1 tersedia bagi mereka yang berusia 6 sampai 11 tahun, 12 sampai 18 tahun, dan 18 tahun ke atas;
- Dosis 2 sesuai dengan vaksin sebelumnya;
- Membawa salinan KTP/KK;
- Membawa bukti vaksin dosis 1.
2. Syarat dan ketentuan dosis booster
- Dosis booster tersedia bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas;
- Jeda tiga bulan dari dosis 2;
- Sudah memiliki e-ticket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi;
- Membawa salinan KTP/KK;
- Membawa bukti vaksin dosis pertama dan dosis 2;
- Untuk ibu hamil membawa buku pink atau KIA.
Vaksinasi COVID-19 di Kelurahan Rambutan
Vaksinasi COVID-19 booster di Kelurahan Rambutan dilaksanakan pada 5 Juli dan 7 Juli 2022 mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Titik lokasi vaksinasi di Kelurahan Rambutan terletak di Jl. Haji Jenih RW 01, Kelurahan Rambutan. Dosis yang tersedia yaitu dosis 1, 2, dan booster.
Untuk dosis 1, jenis vaksin COVID-19 yang diberikan adalah Sinovac (usia 6 sampai 11 tahun), Pfizer (12 sampai 18 tahun), dan Moderna (18 tahun ke atas).
Pada dosis kedua, jenis vaksin COVID-19 disesuaikan dengan vaksin pertama. Sementara dosis booster jenis vaksin COVID-19 adalah Pfizer dan Moderna.
Berikut syarat dan ketentuan menerima vaksin COVID-19 di Puskesmas Kelurahan Rambutan:
- Membawa salinan KTP/KK;
- Berlaku untuk KTP seluruh Indonesia;
- Dosis booster hanya untuk usia 18 tahun ke atas;
- Jeda tiga bulan dari dosis 2;
- Sudah memiliki e-ticket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi;
- Tidak terdaftar sebagai vaksin Gotong Royong.
Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan Ciracas
Jenis vaksin COVID-19 di Kecamatan Ciracas, yaitu Sinovac, AstraZeneca, dan Pfizer. Dosis vaksin COVID-19 yang tersedia adalah dosis 1, 2, dan 3 atau booster.
Dilansir Instagram Puskesmas Kecamatan Ciracas, vaksinasi COVID-19 di Kecamatan Ciracas diadakan di 9 tempat, yaitu:
- Gedung Lama Puskesmas Kecamatan Ciracas, dilaksanakan tanggal 4, 5 Juni dan 6 Juli 2022 pukul 08.30 sampai 12.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksinasi COVID-19.
- RPTRA Susukan Ceria, dilaksanakan tanggal 7 dan 8 Juni 2022 pukul 08.30 sampai 12.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksinasi COVID-19.
- Rumah Bapak RT Jl. Gebras RT 15/09, dilaksanakan tanggal 4, 5 Juni dan 6 Juli 2022 2022 pukul 8.30 sampai 12.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksinasi COVID-19.
- Kantor Lurah Ciracas, dilaksanakan tanggal 5 dan 7 Juli 2022 pukul 08.30 sampai 12.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksinasi COVID-19.
- Puskesmas Kelurahan Kelapa Dua Wetan (KDW), dilaksanakan tanggal 5 dan 7 Juli 2022 pukul 08.30 sampai 12.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksinasi COVID-19.
- Puskesmas Kelurahan Cibubur, dilaksanakan tanggal 4 dan 8 Juli 2022 pukul 08.30 sampai 12.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksinasi COVID-19.
- RSKO Cibubur dan RSUD Ciracas, dilaksanakan tanggal 4 sampai dengan 8 Juli 2022 pukul 08.30 sampai 12.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksinasi COVID-19.
- Taman O Cibubur dilaksanakan tanggal 4 sampai dengan 10 Juli 2022 pukul 8.30 sampai 12.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksinasi COVID-19 atau melalui aplikasi JAKI.
Syarat dan ketentuan vaksin COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Ciracas:
- Membawa salinan KTP/KK;
- Membawa alat tulis pribadi;
- Jeda tiga bulan dari dosis 2;
- Sudah memiliki e-ticket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi;
- Tidak terdaftar sebagai vaksin Gotong Royong;
- Tanggal merah/libur nasional, kegiatan vaksin COVID-19 ditiadakan;
- Sinovac untuk usia 6 sampai 11 tahun, untuk usia 18 tahun ke atas jenis vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca.
Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan Cakung
Dilansir dari Instagram Puskesmas Kecamatan Cakung, kegiatan vaksinasi COVID-19 di Kecamatan Cakung diadakan di 14 wilayah dari tanggal 4 Juli sampai 8 Juli 2022, yaitu:
- Puskesmas Kecamatan Cakung, dilaksanakan pada hari Senin sampai Jumat dengan jenis vaksin Sinovac (dosis satu dan dua), AstraZeneca (dosis 1 dan 2), dan Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
- Puskesmas Kelurahan Cakung Barat, dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis dengan jenis vaksin Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.
- Puskesmas Kelurahan Cakung Timur, dilaksanakan pada hari Senin dan Rabu dengan jenis vaksin Sinovac (dosis satu dan dua), AstraZeneca (dosis satu dan dua), dan Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
- Puskesmas Kelurahan Jatinegara, dilaksanakan pada hari Rabu dan Jumat dengan jenis vaksin Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
- Puskesmas Penggilingan I Elok, dilaksanakan pada hari Selasa dengan jenis vaksin Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.
- Puskesmas Penggilingan I PIK, dilaksanakan pada hari Rabu dengan jenis vaksin Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
- Puskesmas Kelurahan Pulo Gebang, dilaksanakan pada hari Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat dengan jenis vaksin Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.
- Puskesmas Kelurahan Rawa Terate, dilaksanakan pada hari Senin dan Kamis dengan jenis vaksin Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
- Puskesmas Kelurahan Ujung Menteng, dilaksanakan pada hari Rabu dengan jenis vaksin Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
- PT United Tractors, dilaksanakan pada hari Senin sampai Jumat dengan jenis vaksin Sinovac (dosis satu dan dua), AstraZeneca (dosis satu dan dua), dan Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
- PT Sosro, dilaksanakan pada hari Senin sampai Jumat dengan jenis vaksin Sinovac (dosis satu dan dua), AstraZeneca (dosis satu dan dua), dan Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
- Polsek Cakung, dilaksanakan pada hari Senin sampai Jumat dengan jenis vaksin Sinovac (dosis satu dan dua), AstraZeneca (dosis satu dan dua), dan Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
- RS Harapan Jayakarta, dilaksanakan pada hari Rabu dengan jenis vaksin Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
- RS Resti Mulya, dilaksanakan pada hari Kamis dengan jenis vaksin Pfizer (dosis satu, dua, tiga) pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Syarat dan ketentuan jenis vaksin COVID-19 di Kelurahan Cakung:
- Dosis satu diperuntukkan bagi usia 6-11 tahun dengan jenis vaksin Sinovac, usia 12-17 tahun dengan jenis vaksin Pfizer, dan usia 18 tahun ke atas Astrazeneca atau Pfizer;
- Dosis 2, sesuai dengan vaksi dosis satu yang pernah diterima;
- Dosis 3, menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin.
Efek Samping Vaksin Booster
Efek samping setelah suntikan kedua mungkin lebih intens daripada yang dialami setelah suntikan pertama. Efek samping ini adalah tanda normal bahwa tubuh sedang membangun perlindungan dan akan hilang dalam beberapa hari.
Pada penerima vaksin booster, efek samping yang dilaporkan setelah mendapatkan booster serupa dengan yang terjadi setelah dua dosis atau dosis tunggal sebelumnya.
Beberapa efek yang dirasakan adalah demam, sakit kepala, kelelahan, dan nyeri di tempat suntikan. Secara keseluruhan, sebagian besar efek sampingnya ringan hingga sedang.
Semua vaksin booster memiliki efek samping yang sama, baik dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, maupun Zifivax.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Iswara N Raditya