Menuju konten utama

Jadwal Buka Monas 2022, Cara Pesan Tiket Online, dan Harga Tiket

Jadwal buka Monas 2022 setiap hari Selasa-Minggu pukul 08.00-16.00 WIB, berikut cara pesan tiket dan daftar harganya.

Jadwal Buka Monas 2022, Cara Pesan Tiket Online, dan Harga Tiket
Ilustrasi Monas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Monumen Nasional (Monas) kembali dibuka untuk masyarakat umum mulai 16 Juni 2022 setelah sempat ditutup akibat pandemi COVID-19. Sebelumnya pengunjung hanya diizinkan memasuki area Taman Monas, namun saat ini pengunjung sudah bisa mengakses area Tugu Monas.

Jadwal buka Monas 2022 setiap hari Selasa-Minggu pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari Senin, area Monas ditutup untuk masyarakat umum.

Untuk masuk ke area Monas, pengunjung dapat membeli tiket secara offline di pintu masuk Monas atau secara online melalui link bit.ly/kunjungantugumonas.

Sebagai catatan tiket online kunjungan Tugu Monas, hanya bisa dipesan H-1 dan hari H kunjungan. Pendaftaran online dapat digunakan untuk maksimal 4 orang pengunjung.

Cara Pesan Tiket Online Monas

Pemesanan tiket online kunjungan ke Tugu Monas, masyarakat dapat mengikuti alur berikut ini:

  1. Buka link bit.ly/kunjungantugumonas;
  2. Isi formulir online dengan data diri secara lengkap dan benar;
  3. Cantumkan identitas diri berupa KTP;
  4. Cek e-mail untuk menunjukkan bukti balasan e-mail kepada petugas;
  5. Datang ke Monas sesuai dengan tanggal pemesanan tiket;
  6. Kunjungi loket dan beli tiket masuk menggunakan Jackcard yang sudah disediakan oleh petugas.

Sebagai catatan tiket pendaftaran online tidak berlaku untuk pembelian tiket Kunjungan ke Pelataran Puncak. Jika ingin mengunjungi area puncak Monas, pengunjung dapat membeli tiket secara offline di loket.

Apabila memenuhi 1 dari 3 kriteria di atas, pengunjung dapat masuk kawasan Monas secara gratis meliputi area Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan, dan Pelataran Cawan.

Daftar Harga Tiket Masuk Monas

Sementara itu, untuk tiket masuk ke Monas, dapat dibeli dengan biaya mulai dari Rp2.000 hingga Rp15.000 per orang. Berikut ini adalah harga tiket kunjungan ke Monas:

Tiket Cawan

Tiket Cawan hanya bisa digunakan untuk masuk Ruang Museum, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan. Jika ingin masuk hingga pelataran Puncak Monas pengunjung dapat membeli tiket Puncak. Berikut daftar harga tiket Cawan:

  • Pengunjung Dewasa: Rp5.000
  • Pengunjung Anak-anak/Pelajar: Rp2.000
  • Pengunjung Mahasiswa: Rp3.000

Tiket Puncak

Tiket Puncak dapat digunakan untuk masuk Pelataran Puncak dan sudah termasuk Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan. Berikut daftar harga tiket Puncak:

  • Pengunjung Dewasa: Rp15.000
  • Pengunjung Anak-anak/ Pelajar: Rp4.000
  • Pengunjung Mahasiswa: Rp8.000

Jika pengunjung datang bersama rombongan dengan minimal 30 orang akan mendapat diskon sebesar 25 persen. Diskon ini akan diberikan hanya untuk pengunjung yang datang langsung atau tidak membeli tiket secara online.

Sementara untuk pengunjung yang berstatus mahasiswa dapat menunjukkan kartu tanda mahasiswa saat membeli tiket. Apabila pengunjung tidak membawa kartu mahasiswa akan dikenakan tarif pengunjung dewasa.

Dikutip dari akun Instagram Monumen Nasional, pihak pengelola menggratiskan tiket masuk untuk pengunjung yang memiliki KTP Jakarta jika memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Lansia yang berumur 60 tahun ke atas;
  • Penyandang disabilitas;
  • Pemegang KJP.

Ketentuan dan Peraturan Masuk Monas 2022

Pengunjung yang berencana untuk mengunjungi Monas akhir pekan ini diwajibkan untuk mematuhi ketentuan dan peraturan masuk Monas, sebagai berikut:

  1. Pengunjung melakukan scan QR pendaftaran yang telah disediakan dan formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum.
  2. Pengunjung wajib melakukan scan QR aplikasi Peduli Lindungi dan sudah melakukan vaksinasi booster.
  3. Pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
  4. Pelayanan verifikasi pendaftaran online dilakukan di pelayanan Loket pukul 08.00-15.00 WIB. Sementara jam operasional kunjungan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB (waktu dapat berubah sewaktu-waktu).
  5. Tiket masuk menggunakan kartu JakCard Bank DKI.
  6. Dilarang makan dan tiduran di area Tugu Monas.
  7. Dilarang menggunakan atau menyalah gunakan fasilitas ini untuk tujuan melanggar hukum.
  8. Unit pengelola kawasan Monas berhak mengubah, menyesuaikan, menambah, atau menghapus salah satu syarat dan ketentuan dan/atau mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari pendaftaran online masuk ke Tugu Monas.

Baca juga artikel terkait MONAS atau tulisan lainnya dari Permadi Suntama

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Permadi Suntama
Penulis: Permadi Suntama
Editor: Yonada Nancy