tirto.id - Sejumlah instansi tengah menetapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, salah satunya pranata bidang ketertiban umum (Trantibum). Info gaji PPPK Paruh Waktu pranata trantibum kini menjadi perbincangan publik.
PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Skema baru ini ditetapkan pemerintah sebagai upaya penataan tenaga honorer atau non-ASN di tingkat pusat maupun daerah. Profesi PPPK Paruh Waktu memiliki sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh bagi honorer yang dinyatakan lolos, termasuk formasi pranata trantibum.
Tugas PPPK Paruh Waktu Pranata Trantibum
Salah satu formasi yang ditetapkan pada penetapan PPPK Paruh Waktu ialah pranata trantibum. Melansir laman resmi Satpol PP Lampung, pranata trantibum memiliki tanggung jawab membantu Kepala Satpol PP dalam kegiatan pencapaian ketertiban umum.
Profesi ini bertugas melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pranata trantibum mengkoordinir penyelenggaraan ketertiban umum lintas kabupaten kota. Selain itu, profesi ini juga merumuskan rencana kerja dalam rangka pengamanan untuk pencapaian ketertiban.
Apabila diperlukan, pranata trantibum berperan mengusulkan personil yang akan diperbantukan pada tugas lain kepada pimpinan melalui sekretariat, pengamanan dan penertiban.
Berikut beberapa tugas pranata trantibum:
- Mengoordinir penyelenggaraan ketertiban umum lintas kabupaten kota.
- Mengoordinir pelaksanaan urusan-urusan pengendalian operasional, pengusulan personil yang akan diperbantukan pada tugas lain kepada pimpinan melalui sekretariat, pengamanan dan penertiban.
- Membuat rencana kerja dalam rangka pengamanan untuk pencapaian ketertiban dan ketentraman masyarakat.
- Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi program lintas kabupaten kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, lembaga-lembaga instansi vertikal maupun horizontal dalam upaya pemenuhan ketertiban dan ketentraman masyarakat.
- Melaksanakan pembinaan disiplin Pegawai Negeri Sipil dan personil Satuan Polisi Pamong Praja; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Info Gaji PPPK Paruh Waktu Pranata Trantibum
Secara umum, PPPK Paruh Waktu diatur melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Isinya menetapkan ketentuan gaji, jam kerja, dan sumber pendanaan.
PPPK Paruh Waktu memiliki jadwal kerja yang lebih singkat dan fleksibel yaitu 4 jam per hari atau 20 jam per minggu, dengan beban kerja yang relatif lebih ringan.
Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tersebut, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 paling sedikit atau minimal setara dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Berangkat dari peraturan tersebut, maka besaran gaji Pranata Trantibum dapat berbeda-beda tergantung pada kemampuan anggaran masing-masing wilayah.
Mengutip laman Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker RI, besaran UMP di berbagai provinsi di Indonesia terendah mulai Rp2.169.349 (Jawa Tengah) hingga tertinggi Rp5.396.761 (DKI Jakarta).
Namun, UMP bukan satu-satunya komponen yang menjadi dasar penentuan PPPK Paruh Waktu 2025. Gaji tersebut tetap disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki oleh instansi daerah terkait.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait PPPK Paruh Waktu dapat mengakses tautan berikut ini:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































