tirto.id - Info demo buruh hari ini, Senin, 10 November 2025, berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Tuntutan di antaranya berupa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demo buruh. Demo buruh tersebut rencananya digelar untuk menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC), Luc Triangle, dalam kunjungan kerja ke Indonesia.
Sementara itu, KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), yang juga termasuk dalam anggota ITUC akan menggelar demo buruh dengan membawa sejumlah tuntutan penting.
Info Demo Buruh Hari Ini, Senin, 10 November 2025
Sekitar 10 ribu buruh yang tergabung dalam serikat pekerja dilaporkan akan menggelar demo hari ini, Senin, 10 November 2025.
Massa aksi akan berunjuk rasa di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Bekasi. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden KSPI & Partai Buruh, Said Iqbal.
Demo buruh hari ini digelar dalam rangka menyambut kunjungan kerja Sekretaris Jenderal ITUC, Luc Triangle di Indonesia.
Melansir unggahan resmi KSPI, ITUC merupakan konfederasi serikat buruh terbesar di dunia, yang beranggotakan lebih dari 200 juta pekerja dari lebih 160 negara, dengan kantor pusat di Brussel, Belgia.
“Sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah akan hadir dalam konsolidasi tersebut untuk menunjukkan solidaritas dan semangat perjuangan kaum pekerja Indonesia,” ujar Said Iqbal, dikutip akun Instagram KSPI @kspi_citu, Senin (10/11).
Daftar Tuntutan Demo Buruh
Konsolidasi digelar tiga serikat kerja bersama ITUC. Tiga serikat pekerja terdari dari KSPI, KSPSI, dan KSBSI.
Said Iqbal juga menjelaskan bahwa kehadiran Sekjen ITUC bagian dari pengakuan terhadap perjuangan buruh Indonesia. Setidaknya, ada beberapa tuntutan dalam demo buruh yang berlangsung hari ini (10/11). Salah satunya tuntutan kenaikan UMP di wilayah Jabodetabek.
Selain itu, demo buruh juga menuntut HOSTUM, akronim dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Buruh juga menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan sebagai payung hukum baru yang melindungi hak-hak buruh serta menegaskan prinsip kerja layak di Indonesia.
“Isu-isu ini bukan hanya perjuangan buruh Indonesia, tetapi juga bagian dari agenda global ITUC dalam memperjuangkan pekerjaan yang layak (decent work), perlindungan sosial, dan keadilan bagi seluruh pekerja,” lanjut Said Iqbal.
Berikut beberapa daftar tuntutan demo buruh hari ini, Senin (10/11) dikutip dari unggahan KSPI:
- Hapus Outsourcing, dan Tolak Upah Murah
- Kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah aturan baru untuk dijadikan dasar penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang telah mengubah beberapa ketentuan pengupahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Aturan tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Sampai saat ini pemerintah tetap menargetkan bakal mengumumkan aturan UMP 2026 sesuai jadwal, yakni pada 21 November 2025.
Kendati begitu, besaran kenaikan UMP tahun depan masih dibahas oleh Kemnaker bersama perwakilan buruh dan dunia usaha, melalui mekanisme tripartit.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































