Menuju konten utama

Info Daftar Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jadetabek

Berikut info daftar lokasi bayar pajak kendaraan bermotor di Jadetabek.

Info Daftar Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jadetabek
Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). ANTARA FOTO/Seno/ama.

tirto.id - Polda Metro Jaya mengumumkan 14 lokasi SAMSAT Keliling di Jadetabek pada Jumat (30/12/2022). Bagi masyarakat diharapkan membawa sejumlah persyaratan untuk mengakses layanan ini, antara lain KTP asli, BPKB asli, STNK asli, dan disertai salinan fotokopinya.

Layanan SAMSAT Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK dan pergantian pelat nomor kendaraan, bisa dilakukan langsung di kantor SAMSAT.

Jadwal dan Lokasi SAMSAT Keliling Jabetabek 30 Desember 2022

Masyarakat yang tinggal di sekitar Jabetabek dapat mengakses layanan SAMSAT Keliling pada Jumat (30/12/2022) dengan mencermati lokasi dan jadwal berikut ini dilansir Twitter resmi @stnkpoldametro:

  1. Jakarta Pusat = Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (Pukul 08.00 – 14.00 WIB)
  2. Jakarta Utara = Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (Pukul 08.00 – 14.00 WIB)
  3. Jakarta Barat = Mall Citraland (Pukul 09.00 – 14.00 WIB)
  4. Jakarta Selatan = Halaman Parkir Samsat dan Jl. Bangka Raya Pela Mampang (Pukul 08.00 – 15.00 WIB)
  5. Jakarta Timur = Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramatjati (Pukul 08.00 – 15.00 WIB)
  6. Kota Tangerang = Halaman Parkir Samsat, Palem Semi Karawaci dan Perumnas Karawaci (Pukul 08.00 – 14.00 WIB)
  7. Ciledug = Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh (Pukul 09.00 – 12.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Pinang (Pukul 09.00 – 14.00 WIB)
  8. Serpong = Halaman Parkir Samsat (08.00 – 14.00 WIB)
  9. Ciputat = Halaman Kantor Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (Pukul 09.00 – 14.00 WIB)
  10. Kelapa Dua = Pasar Modern Intermoda dan Perumahan Dasana Indah Legok (Pukul 08.00 – 14.00 WIB)
  11. Kota Bekasi = Halaman Parkir Samsat (Pukul 08.00 – 14.00 WIB)
  12. Kabupaten Bekasi = Stadion Wibawa Mukti (08.00 – 13.00 WIB)
  13. Depok = Halaman Parkir Samsat (Pukul 08.00 – 11.30 WIB)
  14. Cinere = Halaman Parkir Samsat (Pukul 08.00 – 11.30 WIB)

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor via E-SAMSAT

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat dapat melakukan pengecekan pajak motor via aplikasi E-SAMSAT agar mengetahui rincian besaran pajak yang harus dibayar. Berikut caranya:

  • E-SAMSAT dapat diakses melalui laman samsat-pkb2.jakarta.go.id;
  • Bagi Anda pengguna smartphone dapat mengunduh aplikasi E-SAMSAT di PlaySotre atau Apple Store
  • Masukkan Nomor Polisi kendaraan bermotor milik Anda yang hendak dibayarkan pajaknya (4 digit angka) di kolom yang tersedia;
  • Masukkan huruf kendaraan yang hendak dibayarkan pajaknya;
  • Masukkan NIK milik Anda;
  • Centang kode captcha yang tersedia;
  • Klik “Cari”;
  • Besaran pajak yang harus dibayar akan tertera pada laman.
  • Jika tertera “DENDA” maka artinya Anda sudah melewati jangka waktu membayar pajak dan harus membayar denda terlebih dahulu.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor via JAKI

Selain menggunakan laman atau aplikasi E-SAMSAT. Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) juga bisa digunakan untuk melakukan cek pajak kendaraan bermotor secara online, berikut caranya:

  • Unduh aplikasi JAKI terlebih dahulu di Google Play Store atau Apple Store atau klik link berikut ini JAKI;
  • Daftar agar mendapat akun JAKI lewat email;
  • Login di JAKI dengan akun milik Anda;
  • Klik menu “Jakpenda”;
  • Klik menu “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”;
  • Masukkan nomor polisi kendaraan yang hendak dibayar pajaknya;
  • Klik “Cek Pajak” dan tunggu hingga informasi kendaraan muncul;
  • Akan tertera besaran dan rincian pajak yang harus dibayarkan;
  • Selesai.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Humaniora
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto