Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Indonesia Darurat Corona, MUI: Sebaik-baiknya Salat adalah di Rumah

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengajak umat Islam Indonesia untuk meningkatkan dan memperbanyak salat di rumah di tengah pandemi COVID-19.

Indonesia Darurat Corona, MUI: Sebaik-baiknya Salat adalah di Rumah
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (keempat kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meninjau pembersihan Masjid Istiqlal dengan cairan desinfektan di Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

tirto.id - Pasien positif virus Corona atau COVID-19 di Indonesia menjadi 1.046 kasus per 27 Maret 2020. Dari data itu, 87 meninggal dunia dan 46 orang dinyatakan sembuh. Sebarannya juga meluas di 28 provinsi sejak diumumkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan fatwa terkait beribadah berjamaah di masjid, baik salat Jumat maupun salat lima waktu. MUI menyebut salat Jumat bisa diganti zuhur di rumah masing-masing.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengajak umat Islam Indonesia untuk meningkatkan dan memperbanyak salat di rumah. Sebab, kata dia, sebaik-baiknya salat adalah salat di rumah.

Menurut dia, ada hikmah di balik peristiwa pandemi ini. Salah satunya adalah penguatan ketahanan keluarga. Penguatan kekuatan ibadah di dalam rumah, kata dia.

“Rasulullah SAW menegaskan di dalam hadis shahihnya bahwa sebaik-baik ibadah salat yang dilaksanakan oleh hamba di dalam hal ini bagi umat Islam, yakni salat yang dilaksanakan di rumah," ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Dia mengatakan bahwa ibadah tidak hanya dilakukan di masjid atau musala, tetapi di rumah kita masing-masing.

“Salat di rumah itu adalah keutamaan. Sebaik-baik shalat yang dilakukan (saat ini) adalah salat di rumah, kecuali salat-shalat yang memang terikat pelaksanaannya di masjid seperti shalat tahiyatul masjid," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI tersebut.

MUI mengajak umat Islam Indonesia untuk bersama-sama memakmurkan seluruh Bumi Allah SWT dengan kepentingan ibadah.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya sebelumnya mengimbau kepada segenap jajaran struktural dan warga NU di Kota Pahlawan, Jawa Timur untuk melaksanakan salat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, PCNU Surabaya telah membuat dua surat terkait penanganan COVID-19, yakni Surat Seruan Nomor: 935/PC/A.II/L-1/III/2020 dan Surat Edaran Nomor: 934/PC/A.II/L-1/III/2020 yang ditujukan kepada jajaran struktural dan warga NU se-Surabaya.

Adanya dua surat dari PCNU Surabaya tersebut menindaklanjuti instruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 3952/C.I.34/03/3030 tentang Protokol NU Peduli COVID-19 dan juga instruksi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, sebagai upaya lanjut menahan laju dan memutus rantai sebaran Virus Corona.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Zakki Amali