Menuju konten utama

Indonesia-Australia Teken IA-CEPA, Mendag: Ekspor Pasti Naik Tajam

Menteri Perdagangan optimistis perjanjian IA-CEPA mengerek volume ekspor Indonesia ke Australia secara signifikan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham MP, sedang menandatangani berkas deklarasi perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreements (FTA) dalam Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di Ballroom Hotel Luwansa Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Senin (4/3/2019). tirto.id/Selfie miftahul

tirto.id - Indonesia dan Australia resmi meneken perjanjian dagang, Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), pada hari ini.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita optimistis perjanjian dagang ini bisa mengerek angka ekspor Indonesia ke Australia secara signifikan. Namun, dia mengaku tidak menargetkan angka pertumbuhan eskpor ke Australia setelah perjanjian itu ditandatangani.

"Tapi, pasti naik tajam," kata Enggar setelah penandatanganan perjanjian dagang IA-CEPA di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2019).

Perjanjian IA-CEPA menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang menerima penghapusan bea masuk barang untuk seluruh pos tarif di Australia. Dengan begitu, seluruh barang dari Indonesia yang masuk ke Australia tidak dikenakan bea masuk.

Selain itu, IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal (QVC) untuk kendaraan listrik dan hibrid asal Indonesia yang lebih mudah dibandingkan negara lainnya. Ekspor produk kayu, tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik juga diklaim berpotensi naik.

Indonesia juga mendapat perluasan akses pasar perdagangan jasa di Australia karena kuota visa kerja dan liburan dinaikkan dari 1000 menjadi 4100 pada tahun pertama implementasi IA-CEPA. Kuota itu akan meningkat 5 persen di tahun-tahun berikutnya.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani memperkirakan dengan pemberlakuan IA-CEPA, ekspor Indonesia ke Australia bisa meningkat 17 sampai 19 persen per tahun.

"Trade [perdagangan] kita dengan Australia [Nilainya] 8,6 miliar dolar AS [tahun 2018]," kata dia.

IA-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral kelima yang ditandatangani Indonesia dalam 3 tahun terakhir. Australia merupakan negara tujuan ekspor nonmigas Indonesia yang terbesar ke-17 dan negara sumber impor nonmigas kedelapan.

Pada 2018, ekspor Indonesia ke Australia tercatat senilai 2,8 miliar dolar AS dan impor sebesar 5,8 miliar dolar AS. Artinya, Indonesia masih defisit 3 miliar dolar AS.

Dari sepuluh besar komoditas impor Indonesia dari Australia mayoritas bahan baku atau penolong industri, seperti gandum, batu bara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, susu dan krim.

Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada 2018 adalah petroleum, kayu dan furnitur, panel LCD, LED, dan panel display, alas kaki dan ban.

Sementara investasi Australia di Indonesia pada 2018 tercatat mencapai 597,4 juta dolar AS dengan 635 proyek. Ada 400 lebih perusahaan Australia yang beroperasi di sektor pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman dan transportasi.

Baca juga artikel terkait KERJASAMA BILATERAL atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom