Menuju konten utama

Indonesia akan Gandeng Kolombia Lawan Kebijakan Sawit Uni Eropa

Indonesia akan menggandeng Kolombia untuk melawan kebijakan Uni Eropa soal pembatasan sawit.

Indonesia akan Gandeng Kolombia Lawan Kebijakan Sawit Uni Eropa
Foto udara kawasan perkebunan kelapa sawit di Batanghari, Jambi, Rabu (28/11/2018). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.

tirto.id - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan sejumlah langkah untuk menyikapi rencana Uni Eropa menyetop penggunaan minyak sawit sebagai bahan biofuel sebagaimana tercantum dalam dokumen The EU Renewable Energy Directive (RED) II.

Jika RED II disahkan dan disetujui negara-negara anggota Uni Eropa, larangan sawit dipakai menjadi bahan biofuel di kawasan itu akan berlaku total pada 2030 dan implementasinya dimulai sejak 2024.

Pemerintah Indonesia keberatan dengan rencana tersebut dan menilainya sebagai kebijakan diskriminatif ke komoditas sawit.

Indonesia pun berencana membawa masalah ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan bahkan mewacanakan pemboikotan produk dari negara-negara Uni Eropa.

Selain itu, pemerintah RI kini juga sedang menggalang dukungan dari negara-negara produsen sawit untuk melawan kebijakan Uni Eropa.

Sekretaris Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, Kementeria Luar Negeri (Kemenlu) RI, Ratu Silvy Gayatri mengatakan salah satu negara yang akan diajak bekerja sama adalah Kolombia.

"Salah satu negara [Amerika] Latin yang bisa kita ajak kerja sama itu Kolombia," ujar Silvy di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

"Karena dia [Kolombia] produsen sawit, makanya kita harus kerja bareng nih dengan pemerintah Kolombia, baik pemerintah maupun pebisnisnya," tambah dia.

Menurut Silvy, beberapa produk turunan dari minyak sawit mentah (CPO), seperti sabun, minyak goreng dan sebagainya dari Kolombia selama ini telah masuk Uni Eropa.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution sempat menyampaikan bahwa Indonesia siap membawa perkara itu ke WTO bila larangan sawit benar-benar disahkan dalam produk hukum turunan (delegated act).

Sebab, rencana Uni Eropa untuk melarang minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel itu hanya didasarkan pada anggapan bahwa komoditas ini berkontribusi pada deforestasi maupun alih fungsi lahan (ILUC).

Terkait rencana membawa masalah ini ke WTO, Silvy enggan berkomentar dan tak mau buru-buru berhipotesa. Sebab, menurut dia, banyak cara yang bisa dilakukan agar komditas sawit Indonesia tetap bisa diekspor.

"Saya tidak mau berhipotesa ya. Yang pasti pemerintah sedang berupaya untuk supaya kelapa sawit kita bisa tetap diekspor," ujar dia.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN SAWIT atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom