Indonesia dan Malaysia telah mengirimkan surat keberatan terhadap kebijakan restriktif Uni Eropa terhadap komoditas sawit dalam EU Renewable Energy RED II.
Sejumlah peneliti INDEF menilai bahwa rencana pemerintah untuk merespons kebijakan RED II dengan memboikot hingga membawanya ke World Trade Organization (WTO).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar mengaku, pemerintah tengah mengkaji langkah melakukan pemboikotan beberapa produk Eropa atas tindakan diskriminasi produk kelapa sawit.
Informasi publik soal hak guna usaha (HGU) sawit diperlukan untuk memantau industri agar sesuai dengan Undang-undang Dasar yang mengamanatkan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
Menko Darmin Nasution menuduh rencana pengesahan RED II oleh Uni Eropa merupakan langkah proteksionisme agar produk minyak nabati asal kawasan tidak kalah saing dengan sawit.
Pemerintah Indonesia akan mengadu ke WTO hingga melakukan pemboikotan produk jika Uni Eropa mengesahkan larangan terhadap minyak sawit dan produk turunannya.
"Pemerintah saya lihat langkah-langkahnya kurang strategis. Jadi kalau memang mau menyatakan palm oil kita sebagian sudah sustainable dan tidak merusak lingkungan."