tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, Indonesia dan Malaysia telah mengirimkan surat keberatan terhadap kebijakan restriktif Uni Eropa terhadap komoditas sawit dalam EU Renewable Energy RED II.
Surat itu ditandatangani oleh Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad serta Presiden Joko Widodo dalam pertemuan yang berlangsung pekan lalu.
"Mereka menulis surat bersama, tanda tangan bersama, dikirim kepada uni Eropa. Keberatan terhadap apa yang dikeluarkan oleh Uni Eropa," ujarnya dalam acara coffee morning di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Sebagai negara penghasil Crude Palm Oil (CPO), Indonesia dan Malaysia merasa keberatan atas kebijakan yang menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman beresiko tinggi (high risk) terhadap deforestasi tersebut.
Apalagi, ketika Uni Eropa mencoba membatasi penggunaan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk biodiesel.
Karena itu lah, kata Luhut, dua negara yang tergabung dalam Council of Palm Oil Production Countries (CPOPC) itu mengambil sejumlah langkah untuk membatalkan kebijakan RED II Uni Eropa.
Di samping itu, ia juga meminta agar sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendukung langkah pemerintah untuk melawan kebijakan restriksi sawit dari Uni Eropa.
"Saya juga berharap LSM Indonesia juga merasa terpanggil, itu 20 juta petani (bergantung di sawit). Jadi jangan mereka bicara masalah soal lingkungan. Masalah lingkungan saya udah katakan, kita tidak akan buat kebijakan yang merusak generasi kita yang akan datang mengenai lingkungan," pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno