Menuju konten utama

SPKS: Pembagian Lahan Tak Selesaikan Konflik Agraria Sawit

Menurut Serikat Petani Kepala Sawit (SPKS) masyarakat tak banyak dilibatkan dalam operasional 20 persen lahan bagi kemitraan ini.

SPKS: Pembagian Lahan Tak Selesaikan Konflik Agraria Sawit
Seorang pekerja merontokkan buah kelapa sawit dari tandannya di Desa Sido Mulyo, Aceh Utara. ANTARA/Rahmad

tirto.id - Kepala Departemen Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Marselinus Andri mengatakan, skema pembagian lahan melalui kemitraan yang diwajibkan pemerintah kepada pengusaha kelapa sawit tak cukup efektif untuk meredam konflik agraria.

Menurut dia, realisasi kemitraan kerap menemui kendala. Misalnya perusahaan tak berkenan menyediakan 20 persen dari total tanah dalam Hak Guna Usaha (HGU).

Sebaliknya, kata dia, perusahaan cenderung memenuhi alokasi 20 persen itu menggunakan lahan sekitarnya yang juga milik masyarakat.

Kalau pun sudah diserahkan, kata Andri, ada lahan masyarakat yang justru tak kembali. Di sisi lain, masyarakat jadi terpaksa mencari lahan lain, sehingga berujung pada pembukaan lahan baru.

"Kemitraan ini tidak menyelesaikan konflik agraria. Ternyata kemudian menimbulkan konflik-konflik baru," ucap Andri kepada wartawan usai focus group discussion (FGD) terkait kemitraan perkebunan kelapa sawit di gedung KPPU, Jakarta, Selasa (23/4).

Andri juga mengatakan masyarakat tak banyak dilibatkan dalam operasional 20 persen lahan bagi kemitraan ini.

Andri juga menuturkan perusahaan hanya mau membagi hasil berupa sejumlah uang yang telah dipotong dengan pajak dan biaya lainnya.

Lalu, lanjut dia, masyarakat juga tak banyak diberdayakan seperti menerima pelatihan maupun pengembangan kemampuan menanam kelapa sawit.

Alhasil, lanjut dia, petani justru tak berkembang. Padahal semangat dari mekanisme kemitraan ditujukan untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan lahan kecil dan besar.

"Praktiknya semua dikelola perusahaan. Petani nerima duitnya aja. Masyarakat dapet hasilnya aja itu sebenarnya masalah," ucap Andri.

Kalau pun di suatu desa ada koperasi, lanjut dia, entitas itu pun sama mandeknya saat menjadi sasaran kemitraan.

Ia menyebutkan, koperasi hanya sebatas menyalurkan uang dari perusahaan daripada membantu pemberdayaan masyarakat sekitar.

"Koperasi gak punya peran apa-apa. Koperasi hanya nyebarin duit saja," kata Andri.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AGRARIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hard news
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali