Menuju konten utama

In Memoriam Prof. Sediono Tjondronegoro, Ilmuwan Kaum Tani

Prof. Tjondronegoro berperan penting dalam wacana dan kebijakan reforma agraria di Indonesia.

In Memoriam Prof. Sediono Tjondronegoro, Ilmuwan Kaum Tani
Avatar kolumnis Ahmad Nashih Luthfi. tirto.id/Sabit

tirto.id - Menjelang periode pertama pemerintahan Joko Widodo, pernah berkumpul para pakar dalam Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Organisasi dan Komunitas Warga Indonesia. Salah satu pakar itu Prof. Dr. Sediono M.P. Tjondronegoro, yang menulis surat kepada Presiden Jokowi agar memperhatikan tiga tantangan besar.

Pertama, segala kekayaan alam di Indonesia dalam praktiknya belum didayagunakan sebagaimana amanat konstitusi, yakni untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kedua, posisi lembaga MPR kini direduksi menjadi lembaga tinggi negara sehingga Indonesia tidak memiliki lembaga tertinggi negara. Lembaga MPR adalah hasil dari pemikiran para pendiri bangsa Indonesia.

Ketiga, kekuatan seluruh bangsa belum dapat disatukan menjadi energi gotong royong nasional. Akibatnya, persoalan bangsa tidak dapat diselesaikan sehingga Indonesia sulit berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

Keprihatinan itu datang dari sosok ilmuwan yang berdedikasi menyumbangkan tenaga dan pemikirannya kepada negara Indonesia, setidak-tidaknya telah berjuang melintasi lima zaman.

Belajar, Berperang, Berdiplomasi

Lahir di Grobogan pada 4 April 1928, Sediono Tjondronegoro dibesarkan dari keluarga bangsawan. Ibunya, R.A. Soemilah S dari keluarga Arumbinang; ayahnya R.M. Soetiyoso Tjondronegoro adalah asisten-wedana yang kemudian menjadi Bupati Semarang. Ia memanggil kakak-adik R.M. Sosrokartono dan R.A. Kartini sebagai “pakde” dan “bude” sebab mereka masih keluarga dekat, sama-sama dari trah Tjondronegoro.

Privilese sebagai keluarga elite itu mengantarkan Tjondronegoro bisa memasuki kebijakan rasial pemerintahan kolonial yang menyetarakan kaum bangsawan setingkat warga Belanda (gelijkgesteld), sehingga dia dapat mencicipi pendidikan ELS dan HBS. Meski begitu, Tjondronegoro muda pada masa revolusi turun berlaga di medan perang melawan tantara Sekutu.

Dari auotobiografinya, Mencari Ilmu di Tiga Zaman dan Tiga Benua (2008), digambarkan pergulatannya sebagai sosok ilmuwan yang dimatangkan melalui berbagai arena perjuangan, dari pertempuran fisik bersenjata, bergerak di “bawah tanah”, studi di luar negeri, bertahan hidup di negeri orang, berdiplomasi, berdemonstrasi, sampai perjuangan keilmuan seperti mengajar, meneliti, merumuskan kebijakan dan mendampingi masyarakat.

Pada masa revolusi, “Momy” Tjondronegoro menjadi salah satu kepala regu Badan Keamanan Rakyat dari kelompok pelajar dalam pertempuran di Surabaya. Saat bermarkas di Legundi, sekitar 30 km dari Mojokerto ke arah Surabaya, tentara Belanda menyerang dengan cara mengebom daerah perbukitan menggunakan mortir, dilengkapi pesawat terbang “capung’” serta keahlian mekanika tertentu saat menembakkan mortir agar tepat sasaran.

Sementara regu Tjondronegoro hanya memiliki senapan mesin satu-satunya yang dia pegang. Agar peluru tak cepat habis, mereka memutuskan mundur lebih dulu. Nahas, sebelum mencapai titik aman, sebuah mortir meledak di bekas lubang bom dan mengenai tangannya hingga dia cacat permanen. Kelak, dalam perannya ini, Tjondronegoro menjadi Ketua Umum Paguyuban Tentara Republik Indonesia Pelajar.

Setelah lulus SMA pada 1948, dua tahun berikutnya Tjondronegoro melanjutkan studi ke Universitas Amsterdam di Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dengan beasiswa dari pemerintah Indonesia (melalui Korps Demobilisasi Pelajar). Studinya di Amsterdam sempat terganggu karena putusnya hubungan diplomatik antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Belanda (1958-1962).

Semasa menjadi mahasiswa di Belanda, Tjondronegoro dkk diberi tugas oleh Presiden Sukarno untuk mengumpulkan informasi tentang Irian Barat serta memengaruhi mahasiswa Irian Barat yang belajar di Belanda. Mereka mencari informasi di perpustakaan, kedutaan, dan kelompok progresif Belanda. Mendekati serdadu-serdadu Belanda yang baru pulang dari Irian Barat dan mengajak makan-makan di restoran, atau bahkan sambil minum-minum bir. Dengan cara semacam itulah mereka mengorek informasi rahasia.

Pada 1962 upaya pemerintahan Sukarno memilih jalan politik integrasi Irian Barat membuahkan hasil. Bung Karno bertemu dengan Frits Kirihio di Jakarta, disertai beberapa mahasiswa Irian Barat yang menyatakan berdiri di belakang RI. Cerita tentang upaya mahasiswa Indonesia di Belanda itu memang tak banyak diketahui. Di sinilah pentingnya autobiografi, bukan pada penonjolan ketokohannya, tapi pada fakta-fakta sejarah yang terselip, yang seringkali abai ditulis dalam narasi besar.

Imajinasi Kaum Tani

Kecintaannya terhadap petani dan dunia agraris tidak bisa dilepaskan dari kenangan dia pada masa revolusi.

Tatkala terluka, ia sempat dirawat oleh keluarga petani miskin yang bahkan merelakan pintu rumahnya dicopot menjadi alat tandu untuk membawanya ke RS Tentara di dekat Mojokerto. Ditambah dengan pengalamannya selama sekitar dua tahun (1961-1963) saat ia bekerja di Universitas Amsterdam sebagai asisten Prof. Wim Wertheim, cendikiawan Belanda yang berdiri di sisi kemerdekaan Indonesia. Pada 1963, ia kembali ke Indonesia dan bergabung di Institut Pertanian Bogor di Jurusan Sosial Ekonomi bagian Sosiologi Pedesaan, bersama Prof. Sajogyo.

Pada 1966-1968, Tjondronegoro menempuh studi master di University of Kentucky dan University of Wisconsin di Amerika Serikat. Dia meraih gelar doktor di bidang sosiologi dari Universitas Indonesia pada 1977 dengan predikat cum laude.

Disertasinya, yang mendapat banyak pujian, memperkenalkan konsep “sodality” (dari bahasa Latin, sodalis), yakni kesatuan-kesatuan masyarakat yang terkecil dan berdaya hidup. Kesatuan itu bukan dicirikan dari hubungan kekeluargaan, tapi hubungan kepentingan tanpa menghapus hubungan primer. Daya hidup sodality terdapat pada tingkat di bawah desa, biasanya dukuh, yang mengandung ciri khas demokrasi sebagai potensi yang lebih dapat diandalkan dalam pembangunan. Disertasi itu diterbitkan oleh Oxford University Press (1984).

Reforma Agraria

Prof. Tjondronegoro memiliki peran penting dalam wacana dan kebijakan reforma agraria. Ia menjadi sekretaris eksekutif dari tim yang diketuai Menristek Soemitro Djojohadikoesoemo dalam menyusun Laporan Interim Pertanahan (1978). Penyusunan laporan ini dilatarbelakangi oleh keresahan pemerintah Orde Baru setelah dihujani kritik dan demonstrasi besar-besaran pada 1977.

Ternyata bukan untuk penataan ulang agar lebih berkeadilan yang menjadi perhatian rezim Soeharto, melainkan bagaimana pembangunan nasional (industri) mensyaratkan ketersediaan tanah.

“Maksud dan sifat Laporan Interim dalam tingkat pertama ialah agar tersedia sebuah gambaran menyeluruh tetapi ringkas-padat yang mencakup permasalahan sekitar arti dan peranan tanah dalam rangka umum pembangunan nasional,” tulisnya (Tjondronegoro, 2006).

Tim itu beranggotakan orang-orang yang cukup ahli di bidangnya, seperti Prof. Dr. Ir. Sajogyo, Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, Prof. Dr. Ir. A.M. Satari, Prof. Dr. Sukadji Ranuwihardjo (Rektor UGM), Prof. Drs. Iman Soetiknjo, Dr. Mubyarto, Prof. Dr. Ibrahim Hasan, Dr. A.T. Birowo, Dr. Atje Partadiredja, Dr. Thee Kian Wie. Mereka menghasilkan kesimpulan dan saran yang serius tapi cukup riskan saat itu.

Laporan menyimpulkan bahwa Undang-Undang Pokok Agraria 1960 harus tetap diberlakukan; perlunya penegasan tentang struktur panitia land reform, peradilan land reform dan anggaran pembiayaannya; dan perlunya pengaturan untuk menegaskan "tanah untuk penggarap."

Meski saran-saran dalam laporan itu tidak dijalankan pemerintahan Soeharto, tapi setidaknya ia mempunyai dua arti.

Pertama, reforma agraria tidak lagi identik dengan agenda komunis, dan ini secara implisit dinyatakan dalam TAP-MPR No. IV/1978. Kedua, ilmuwan-ilmuwan sosial yang sebelumnya “tiarap” mulai berani muncul berbicara tentang pembaruan agraria.

Laporan itu dimanfaatkan oleh Menteri Pertanian Prof. Dr. Soedarsono Hadisapoetro sebagai salah satu sumber informasi sewaktu ia memimpin delegasi Indonesia menghadiri World Conference on Agrarian Reform and Rural Development (WCARRD), yang diselenggarakan oleh FAO di Roma, Italia, pada 1979. Konferensi Internasional FAO ini membahas pembangunan pedesaan dan pembaruan agraria. Dari 145 negara, ada 6 negara yang mengirim delegasi besar, termasuk dari Indonesia dengan jumlah utusan lebih dari 40 orang.

Konferensi menghasilkan rumusan “Peasant Charter”. Di dalamnya berisi tentang Deklarasi Prinsip dan Program Aksi, yakni prinsip mengenai orang miskin di desa harus diberi ruang gerak untuk menjangkau tanah dan sumber-sumber air, input dan jasa di bidang pertanian, fasilitas-fasilitas yang tersedia di bidang penyuluhan dan penelitian. Konferensi ini merupakan angin segar mengemukanya wacana reforma agraria di Indonesia. Bahkan, Menteri Pertanian saat itu menegaskan Indonesia harus meneruskan program reforma agraria dan UUPA 1960 yang masih berlaku di Indonesia.

Pada gilirannya, wacana reforma agraria terus bergulir di publik. Majalah Prisma edisi September 1979 membahasnya di bawah tajuk “Mencari Hak Rakyat atas Tanah”. Hasil-hasil dari Konferensi Roma dilanjutkan di Indonesia dengan mengadakan pertemuan “International Policy Workshop on Agrarian Reform in Comparative Perspectives” di Selabintana Sukabumi (1981). Sebagai ketua panitia saat itu adalah Ir. Gunawan Wiradi, yang bersamanya pula Tjondronegoro menerbitkan Dua Abad Penguasaan Tanah (1983), buku klasik yang menjadi rujukan utama bagi para pengkaji agraria di Indonesia.

TAP MPR No. IX/2001

Meski reforma agraria tidak dilarang, tapi ia juga tidak dijalankan oleh pemerintah.

Setelah reformasi, melalui Kelompok Studi Pembaruan Agraria (KSPA), Prof. Tjondronegoro mendiskusikan secara intens pentingnya pembaruan agraria dan pelestarian lingkungan. Forum ini menyelenggarakan diskusi-diskusi termasuk dengan anggota MPR, sehingga lahirlah TAP MPR No. IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Arah kebijakan meliputi (Pasal 5): pengkajian dan sinkronisasi berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan agraria; melaksanakan penataan kembali penggunaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (land reform) yang berkeadilan; menyelenggarakan pendataan pertanahan IP4T secara komprehensif dan sistematis menuju land reform; menyelesaikan konflik-konflik sumber daya agraria; memperkuat kelembagaan dan kewenangannya dalam rangka mengemban pelaksanaan hal-hal tersebut.

Petani sebagai Mitra

Alangkah baiknya kita menyimak keprihatinan Prof. Tjondronegoro dalam salah satu bagian autobiografinya:

“Saya mempunyai kesan bahwa generasi sekarang tidak mengenal pertanian, bahkan pedesaan. Mereka mengenal dusun, dukuh, desa, dan kecamatan dari buku saja, tidak dari pengalaman langsung dengan mengunjunginya. Padahal dengan menetap di desa, mahasiswa dapat menghayati kehidupan tani: apa saja yang mereka keluhkan; jalan pikirannya; adat istiadatnya; masalah apa saja di sana dan kebahagiaan macam apa yang mereka rasakan. Ini tidak bisa didapatkan dari laporan lurah atau camat.” (hlm 123)

Kesan abai terhadap pertanian dan pedesaan itu tidak berkurang, bahkan semakin tegas dia rasakan melalui bukunya yang bernada peringatan bahwa Indonesia adalah “negara agraris ingkari agraria”. Agaknya pemerintah sekarang harus mendengar peringatan tegas itu supaya masuk dan menyelami kehidupan rakyat petani di pedesaan dan membuat kebijakan-kebijakan penyelamatan bagi mereka yang selama ini disingkirkan dalam kemiskinan dan situasi konflik.

Era sekarang petani, nelayan, petambak, dan mereka yang berkiprah di sektor sumber daya alam yang lestari harus dinaikkan derajatnya. Bukan lagi agenda penyelamatan seharusnya, meskipun dalam kenyataannya harus tetap dilakukan, tapi semestinya mereka sudah ada pada marwah sebagai mitra kerja pemerintah dalam membangun negeri.

Memandang orang lain sebagai mitra sejajar itulah kesan kuat dalam diri Prof. Tjondronegoro, yang meninggalkan kita pada 3 Juni 2020.

Kita kehilangan seorang yang santun, terpelajar, dan peduli pada pendidikan dan ilmu pengetahuan. Kita kehilangan sosok cendikiawan berdedikasi yang memiliki keberpihakan kuat atas nasib golongan lemah rakyat Indonesia.

Selamat jalan, Pak Tjondro.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.