tirto.id - Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengkritik kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengatakan bahwa seluruh perusahaan SPBU swasta, yang ingin menambah kuota BBM akan dilakukan satu pintu, hanya melalui PT Pertamina (Persero).
Menurut Fahmy, dengan pengadaan impor BBM satu pintu, SPBU swasta tidak lagi bebas dalam pengadaan impor BBM. Padahal, salah satu sumber margin SPBU non-Pertamina adalah pengadaan impor BBM, yang punya kebebasan dalam menentukan negara impor dengan harga, yang paling murah dan melakukan efisensi biaya pengadaan impor BBM.
"Dalam Impor BBM satu pintu, SPBU Asing tidak dapat lagi impor dengan harga yang paling murah, tetapi harus membeli BBM dari Pertamina dengan harga ditetapkan oleh Pertamina," kata Fahmy pada Tirto, Kamis (18/9/2025).
Jika kebijakan Kementerian ESDM terus berlanjut, margin SPBU swasta diprediksi akan merugi, hingga penutupan gerai. Fahmy pun memperingatkan adanya monopoli yang dilakukan Pertamina.
"Pada saat seluruh SPBU Asing hengkang dari Indonesia, pada saat itulah tata kelola migas hilir dimonopoli oleh Pertamina. Hengkangnya SPBU Asing akan berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia, tidak hanya investasi sektor migas saja, tetapi juga investasi sektor bisnis lainnya," ujarnya.
Memburuknya iklim investasi pun dipastikan akan berdampak terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto sebesar 8 persen per tahun.
"Oleh karena itu, Pemerintah sebaiknya membatalkan rencana kebijakan Impor BBM satu pintu, yang akan menjadi kebijakan blunder," ungkapnya.
Kritik yang sama juga datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Lembaga itu menyebut bahwa pemerintah seharusnya hadir mengatasi persoalan BBM di SPBU swasta untuk meninggalkan kesan bahwa negara tidak menginginkan adanya monopoli BBM.
"Pertama, Negara memberi contoh dan tidak mengaminkan praktik monopoli di Indonesia. Kedua, pemerintah memberi ruang bagi konsumen untuk memilih produk yang mereka inginkan. Ketiga, menjaga daya saing pasar antar pelaku usaha," kata Sekretaris YLKI, Rio Priambodo, dalam keterangan yang diterima Tirto.
YLKI menambahkan bahwa pemerintah seharusnya memberi contoh bersaing usaha secara sehat dan fair sehingga daya saing pasar antar pelaku usaha tumbuh dengan baik, dan hasilnya iklim usaha berjalan optimal
"Persoalan kelangkaan BBM swasta merupakan gambaran pembuatan kebijakan tata kelola bisnis yang kurang bijak karena yang terkena imbas nya adalah konsumen," ungkap YLKI.
Lembaga tersebut pun memberi pesan menohok ke pemerintah agar berhati hati membuat kebijakan agar hak konsumen tidak terabaikan
"YLKI mendorong agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini dalam tempo sesingkat singkatnya. Agar tidak menutup ruang konsumen dalam memilih produk."
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan apabila ada SPBU swasta yang membutuhkan tambahan pasokan di luar kuota, mekanismenya harus melalui kerja sama dengan Pertamina. Hal ini dikarenakan Pertamina merupakan representasi negara dalam urusan impor BBM.
“Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Kalau mau lebih silahkan berkolaborasi dengan Pertamina. Pertamina itu representasi negara. Kita tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini semuanya diserahkan kepada teori pasar,” tegasnya.
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































