Menuju konten utama

Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot dari Komisaris Pupuk Indonesia

Pemberhentian ini efektif sejak 22 Agustus 2025 dan tak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun keuangan perusahaan.

Immanuel Ebenezer Resmi Dicopot dari Komisaris Pupuk Indonesia
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

tirto.id - Immanuel Ebenezer Gerungan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero). Pencopotan tersebut berlaku efektif sejak 22 Agustus 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-232/MBU/08/2025 dan Keputusan Direktur Utama PT Danantara Asset Management Nomor SK.049/DI-DAM/DO/2025 selaku pemegang saham Pupuk Indonesia.

"Pemberhentian ini berlaku efektif sejak 22 Agustus 2025," tulis manajemen Pupuk Indonesia dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Perusahaan, Yehezkiel Adiperwira Tahapary, Selasa (26/82025).

Manajemen menegaskan bahwa perubahan susunan dewan komisaris ini tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun keuangan perusahaan.

Sebagai informasi, sebelumnya Immanuel Ebenezer terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga terlibat pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurut KPK, dalam kasus ini, Noel, sapaan akrab Immanuel diduga menerima aliran dana Rp3 miliar.

Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan praktik pemerasan ini telah terjadi sejak 2019 sebelum Immanuel menjabat Wamenaker.

Ketika Noel menduduki jabatan Wamenaker dan mengetahui adanya praktik pemerasan, ia malah membiarkan praktik lancung tersebut dan turut menerima uang suap.

Baca juga artikel terkait PT PUPUK INDONESIA atau tulisan lainnya

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana