tirto.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, mengatakan banyak Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Rusia dan Ukraina terdampar di Bali setelah persistiwa perang. Dia menyebut WNA tersebut tak bisa pulang ke negara asal dan kerap menimbulkan persoalan.
Hal itu disampaikan Parlindungan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/2/2025).
“Memang setelah perang Rusia dan Ukraina, akhirnya banyak orang-orang Rusia dan Ukraina yang stranded (terdampar-red) di Bali dan ini kadang-kadang menimbulkan persoalan dan terjadi perilaku-perilaku yang menimbulkan pidana, di masyarakat Bali,” katanya dalam rapat.
Selain itu, Parlindungan mengatakan ada masalah investasi fiktif di Bali yang dilakukan oleh para WNA tersebut. Pihak Imigrasi pun menggelar operasi penertiban untuk menangani masalah tersebut.
“Sudah melakukan operasi penertiban terkait persoalan tersebut dan banyak ditemukan dan di-screenshot ini kami tampilkan (di DPR), banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing utamanya terkait investasi atau investor fiktif,” ujarnya.
Oleh karena itu, Parlindungan menyebut investasi orang asing di Bali harus pada angka Rp10 Miliar. Ia beralasan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya masih banyak orang asing yang melakukan bisnis dengan nilai investasi yang meragukan.
“Jadi sedianya investasi harus orang asing itu nilainya harus Rp10 M ke atas. Dengan kerja sama yang dilakukan oleh Dirwardaskim dan arahan Bapak Plt Dirjen, dengan BKPM kami mendapatkan banyak data-data orang asing yang melakukan bisnis di Bali yang nilai investasinya masih diragukan,” ujarnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher