Menuju konten utama

Imbas Rizieq: Anies Dikepung Kritik, Dipanggil Polisi, Rawan Sanksi

Imbas perkara Rizieq, Anies menuai kritik, pemanggilan polisi dan ancaman sanksi.

Imbas Rizieq: Anies Dikepung Kritik, Dipanggil Polisi, Rawan Sanksi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) kembali masuk radar kepolisian setelah abai aturan kesehatan dalam acara pernikahan dan Maulid Nabi. Rizieq bakal diperiksa polisi sebagai pihak penyelenggara.

Sebelum Rizieq diperiksa, polisi fokus pemeriksaan saksi dari jajaran pemerintah daerah DKI Jakarta di antaranya Gubernur Anies Baswedan. Anies datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) sekitar pukul 9 pagi dan diperiksa sekitar 10 jam.

Anies dipanggil karena ada dugaan pembiaran kerumunan dalam acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, markas FPI saat perayaan Maulid Nabi hingga pernikahan putrinya akhir pekan lalu. Polisi sudah mencopot dua kepala kepolisian daerah tempat Rizieq dibiarkan langgar protokol kesehatan. Selanjutnya, kini polisi fokus mencari tersangka yang bertanggung jawab atas pelanggaran protokol kesehatan.

Pemeriksaan polisi terbilang kilat. Gerak cepat polisi menyelidiki berawal dari aduan dengan nomor registrasi B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum tanggal 15 November 2020. Pada hari sama terbit surat penyelidikan dan Anies dipanggil untuk klarifikasi. Dua hari kemudian Anies datang 15 menit dari jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penyidik melontarkan puluhan pertanyaan kepada Anies seputar dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Saya sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap dia, Selasa (17/11/2020) usai pemeriksaan.

Pemeriksaan Anies merupakan klaster pertama yang fokus mencari kesaksian soal status hukum Jakarta saat ini. Setelah rampung memeriksa saksi dari unsur pemerintah daerah, polisi bakal melanjutkan penyelidikan klaster penyelenggara pernikahan dan tamu.

Bukan hanya berbuah pemanggilan polisi, Anies juga dikepung kritik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan murka kepada Anies. Luhut ikut menangani wabah Corona di Ibu Kota sesuai titah Presiden Joko Widodo.

Ia menyesalkan terjadi pembiaran kerumunan dan ada pejabat negara hadir. Luhut tak sebut nama. Namun dipastikan di antaranya Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria terpantau bertemu Rizieq. Anies bahkan bertemu Rizieq pada hari pertama pulang. Rizieq tercatat tak jalani karantina atau isolasi mandiri setiba di Jakarta pekan lalu.

Menurut Luhut, prosedur karantina harus berjalan. Kementerian Kesehatan sudah mewajibkan WNI dari luar negeri karantina.

Hujan Kritik dan Ancaman Sanksi

“Nanti balik dari Amerika Serikat kami ada juga prosedur harus karantina. Jadi saya pikir tidak boleh ada apa namanya dispensasi pada siapa pun yang balik, terutama dari negara-negara yang dianggap bermasalah,” kata Luhut.

Sikap Anies yang dianggap abai aturan buatannya sendiri sebetulnya sudah diingatkan. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyebut Anies diingatkan karena aturan PSBB merupakan otonominya.

“Pemerintah sebenarnya telah mengingatkan gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan. Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan,” kata Mahfud.

Langkah Anies juga menuai kritikan dari para epidemiolog yang melihat ada pengabaian protokol kesehatan. Politikus juga menyebut, Anies tidak tegas karena menoleransi pelanggaran.

Anies juga terancam kena sanksi dari Kementerian Dalam Negeri karena pelanggaran protokol kesehatan. Direktur Jenderal Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal menunggu hasil pemeriksaan dari polisi.

“Nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan. Dipelajari dulu. Setiap pelanggaran itu kan ada sanksinya,” katanya.

Hingga saat ini, Kemendagri telah melayangkan teguran tertulis kepada 82 kepala daerah di Indonesia yang melanggar protokol kesehatan. Namun, ia menegaskan belum akan menjatuhkan sanksi kepada Anies.

Baca juga artikel terkait RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika & Andrian Pratama Taher
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino