tirto.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap hasil uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Uji Labfor itu dilakukan terhadap ijazah SMA dan sarjana.
"Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama. Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).
Menurut Djuhandani, uji forensik tersebut dilakukan pada tujuh dokumen dari SMAN 6 Surakarta yang terdiri dari STTB Jokowi, 6 fotokopi STTB pembanding milik rekan seangkatan Jokowi, kartu induk murid SMAN 6 Surakarta, SK Mendikbud tentang pembentukan sekolah, surat Departemen Pendidikan Kebudayaan Probinsi Jawa Tengah terkait perubahan SMPP menajdi SMAN, serta SK Kemendikbud tentang perubahan dari SMP ke SMA.
Ada juga 51 dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM, 1 bendel berkas pendaftaran ke KPU Jakarta atas nama Jokowi saat mendaftar sebagai calon gubernur, dan 1 bendel berkas saat mendaftar calon presiden.
Djuhandani menjelaskan bahwa proses pengujian tidak hanya menjadi satu-satunya langkah verifikasi yang dilakukan penyidik. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari 39 saksi, mulai dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM, 8 alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, 1 senior di Fakultas Kehutanan UGM sekaligus Guru Besar Universita Diponegoro Semarang, 3 orang dari SMA 6 Surakarta, 6 orang teman SMA Jokowi, dan 6 orang pihak eksternal.
Djuhandani menambahkan bahwa penyelidikan juga dilakukan di Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, Perpustakaan dan Arsip UGM, Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, Jogja Library Center, Percetakan Perdana, SMA Negeri 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU Jakarta, Kemendikti Saintek, Kemendikdasmen, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Semua pemeriksaan itu dilakukan secara langsung. Hanya pemeriksaan kepada Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang yang dilakukan secara daring.
"Bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekedar menjawab dumas yang ada, tapi kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau ke masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang," ucap dia.
Sementara itu, Roy Suryo selaku salah satu pihak yang menyuarakan dugaan pemalsuan dokumen Jokowi angkat bicara atas hasil uji Labfor Bareskrim Polri. Dia mengaku tak kaget dan sudah memprediksi hasil tersebut.
Menurut Roy, hasil uji forensik Bareskrim Polri hanya menunjukan keidentikan ijazah Jokowi. Proses pengujian pun dipandangnya belum final.
"Hasil Puslabfor Mabes Polri ini belum final, hanya merupakan satu bagian proses pembuktian dan tidak merupakan hasil otentik, hanya identik (di mana sampel identifikasinya juga tidak transparan)," ungkap Roy Suryo kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Dia berpandangan bahwa masyarakat juga masih mempertanyakan dan meragukan hasil dari uji forensik tersebut. Terlebih, ia tidak ditunjukkan langsung ke hadapan publik.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































