Menuju konten utama

IESR Minta Pemerintah Lakukan Investigasi Penyebab Mati Listrik

IESR mengatakan yang saat ini mendesak untuk dilakukan adalah investigasi secara menyeluruh pada aspek teknis-non teknis sampai faktor Sumber Daya Manusia (SDM).

IESR Minta Pemerintah Lakukan Investigasi Penyebab Mati Listrik

tirto.id - Polda Jawa Tengah menduga mati listrik akibat gangguan SUTET di Desa Malon, Semarang terjadi karena adanya pohon yang tingginya melebihi batas right of way (ROW) 8,5.

Hal ini pun juga menjadi dugaan dari Executive VP Corporate Communcation and CSR PT PLN, I Made Suprateka.

Direktur Eksekutif Insitute for Essential Services and Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai sebaiknya menjauhkan dugaan mengenai pohon itu. Fabby mengatakan yang saat ini mendesak untuk dilakukan adalah investigasi secara menyeluruh pada aspek teknis-non teknis sampai faktor Sumber Daya Manusia (SDM).

“Ini perlu invetigasi menyeluruh objektif dan sebenarnya jangan ditarik-tarik ke ranah kriminalitas. Ini menakutkan. Jangan sampai kita jadi lupa gambaran besarnya karena ditarik ke arah kriminal soal pohon,” ucap Fabby saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (6/8/2019).

Fabby khawatir bila dugaan mengenai pohon ini hanya ingin mempersempit dan mengaburkan masalah dalam batasan kemungkinan-kemungkinan yang keliru. Sebab bila dugaan ini yang dibawa maka arahnya cenderung mencari seseorang yang ingin dipersalahkan. Entah itu petugas lapangan PLN entah warga sekitar yang kebetulan memiliki pohon itu.

Menurut Fabby, investigasi tetap harus menjadi langkah utama. Bahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun harus turun tangan menyelidiki ini.

“Kita jangan mempersempit urusan ini apalagi arahnya kriminalitas mengorbankan staf yang lalai. Orang di bawah enggak ada kewanangan memutuskan lalu dibiarkan misalnya atau kalau mau dipotong orangnya enggak mau gimana. Jadi jangan kambing hitamkan orang termasuk warga yang punya pohon,” ucap Fabby.

Lagi pula menurut Fabby dugaan mengenai pohon juga masih harus diuji. Ia menyebutkan seharusnya SUTET tidak menganggu dua lintasan (line) sekaligus. Sebaliknya, pohon seharusnya hanya menganggu lintasan terbawah. Ia juga mempertanyakan bagaimana sistem proteksi yang seharusnya dapat mencegah masalah ini.

“Ini kalau ditanyakan soal pohon hanya menimbulkan banyak pertanyaan teknis lain yang belum terjawab. Pohon bisa jadi pemicu, tapi bagaimana sistem PLN. Masa pohon itu menganggu dua-duanya,” ucap Fabby.

Baca juga artikel terkait MATI LISTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari