Menuju konten utama

Huru dan Hara Mati, Geopix Desak Audit Bandung Zoo Dipercepat

Geopix minta audit independen mengusut dugaan kelalaian pengelolaan di Kebun Binatang Bandung usai 2 anak harimau mati.

Huru dan Hara Mati, Geopix Desak Audit Bandung Zoo Dipercepat
Harimau Benggala betina Jelita dan jantan Sahrulkan di Kebun Binatang Bandung, Kamis (26/3/2026). FOTO/Akmal Firmansyah.

tirto.id - Organisasi lingkungan Geopix mendesak pemerintah segera melakukan audit independen terhadap pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Desakan ini muncul menyusul kematian dua ekor anak harimau Benggala bernama Huru dan Hara yang dinilai mengindikasikan adanya krisis kesejahteraan satwa dan potensi kelalaian hukum.

Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menuturkan audit independen mendesak dilakukan untuk memperkuat transparansi dalam penanganan persoalan yang berlarut. Menurutnya, tanpa audit yang terbuka dan kredibel, negara berisiko membiarkan krisis kesejahteraan satwa terus berlangsung dan berulang.

“Tanpa audit yang kredibel, publik tidak memiliki dasar untuk menilai apakah kondisi satwa benar-benar membaik atau justru terus memburuk di balik klaim perbaikan,” kata Annisa dihubungi kontributor Tirto,Jumat (27/3/2026).

Annisa menambahkan, seharusnya satwa koleksi di Kebun Binatang Bandung mendapatkan penanganan serta pemeliharaan yang layak. Ia menyebut, proses ini tidak bisa menunggu penyelesaian persoalan administratif yang berkepanjangan.

Organisasi lingkungan ini menilai pengelolaan lembaga konservasi ex-situ membutuhkan kapasitas teknis tinggi mengenai pengawasan serta regulasi ketat, khususnya terkait kesejahteraan satwa. Ia juga menyebut, sebagai pemegang kewenangan Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal KSDAE dinilai memiliki perangkat yang memadai untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh, termasuk menelusuri potensi pelanggaran hukum.

“Negara memiliki mandat untuk memastikan bahwa satwa dilindungi, termasuk yang berasal dari luar negeri, dipelihara sesuai standar kesejahteraan dan konservasi internasional. Jika pengawasan lemah atau tidak efektif, maka itu membuka ruang bagi pertanggungjawaban yang lebih serius, termasuk di ranah hukum,” bebernya.

Menurutnya, situasi ini tidak lagi bisa dipandang semata sebagai persoalan administratif. Kematian satwa yang berulang,tidak terpenuhinya standar kesejahteraan, serta indikasi kegagalan pengelolaan menunjukkan adanya kelalaian yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Ketika kematian satwa terus terjadi, standar kesejahteraan tidak terpenuhi, dan pengelolaan menunjukkan kegagalan berulang,maka itu sudah masuk ke ranah kelalaian yang berpotensi memiliki konsekuensi hukum,” ujar Annisa.

Geopix juga menilai kematian dua anak harimau ini harus menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal KSDAE, untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga konservasi dan pengendalian lalu lintas perdagangan satwa liar.

Kebun binatang, kata Annisa, tidak boleh dipandang sebagai ruang hiburan semata. Namuan, sebagai lembaga konservasi ex-situ, kebun binatang seharusnya berfungsi sebagai ruang perlindungan satwa liar, bukan tempat eksploitasi.

“Satwa liar pada dasarnya lebih baik hidup di habitat alaminya, sehingga fokus utama harus pada perlindungan habitat dan keberlanjutan ekosistem,” lontarnya.

Dalam keterangannya, Annisa menyebut Harimau Benggala merupakan satwa dilindungi dengan status Appendix I, dengan populasinya terancam dan dilarang diperdagangkan secara komersial secara internasional.

Status tersebut menegaskan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pengelolaan satwa dilakukan sesuai standar hukum nasional dan prinsip konservasi global, termasuk menindak jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kematian satwa dilindungi.

Diberitakan sebelumnya,Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan siap mengevaluasi total tata kelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Langkah ini diambil menyusul kematian dua anak harimau Benggala berusia delapan bulan, Huru dan Hara, yang menjadi pukulan berat bagi upaya konservasi satwa di Kota Kembang.

Farhan mengatakan, kondisi tersebut menegaskan pentingnya peningkatan sistem pengelolaan di lingkungan kebun binatang agar ke depan tidak lagi terjadi kasus kematian satwa. Ia menjelaskan, evaluasi juga akan melibatkan pemerintah pusat,pemerintah provinsi, serta Kementerian Kehutanan guna memperbaiki sistem pengelolaan secara menyeluruh.

“Kami tetap berkomitmen menjaga animal welfare. Namun kejadian ini menunjukkan bahwa biosekuriti, terutama di perimeter kebun binatang, harus ditingkatkan secara signifikan,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KEBUN BINATANG BANDUNG atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Flash News
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Siti Fatimah