Menuju konten utama

Asa Para Satwa & Pekerja di Tengah Ketidakpastian Bandung Zoo

Wali Kota Bandung, M. Farhan, berjanji operasional Bandung Zoo ditangani Pemkot Bandung selama masa transisi usai izin operasional dicabut Kemenhut.

Asa Para Satwa & Pekerja di Tengah Ketidakpastian Bandung Zoo
Zoo-keeper hendak memberi pakan untuk satwa di Bandung Zoo, Jl. Tamansari, Kota Bandung, baru-baru ini. tirto.id/Amad NZ.

tirto.id - “Ira, duduk. Duduk, Ira.”

Pinta Jeje, seorang mahout (pawang gajah) kepada Ira, salah satu dari dua gajah yang berada di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, untuk duduk.

Ira pun perlahan melipat satu per satu kakinya. Mula-mula, gajah itu menurunkan kedua kaki depan sampai berlutut, selanjutnya kaki bagian belakang untuk bisa duduk bersimpuh dengan paripurna.

“Nah, sekarang foto, Kang,” ucap Jeje kepada kami, wartawan yang berada di kandang gajah Bandung Zoo, baru-baru ini. Kami lalu mengambil potret keduanya. Jeje memberi segurat senyuman sementara belalai Ira memberi sebuah lambaian.

Potret dari manusia dan hewan yang sudah kenal sejak umur belasan

Medio 1989, Jeje, yang berumur 17 tahun, memutuskan ikut seorang kenalan untuk bekerja di Bandung Zoo. Bermodalkan ijazah sekolah menengah pertama, ia mengadu nasib dari Ciamis ke Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu. Selama tiga bulan, ia terlebih dahulu menjadi petugas lapangan.

“Memang sebelum ke [pawang] gajah itu, kami masa percobaan dulu. Selama tiga bulan bersih-bersih di lapangan [kawasan Bandung Zoo], semua. Sudah tiga bulan itu, saya dikirim ke Way Kambas,” cerita Jeje yang saat ini sudah berusia 54 tahun ini.

Di taman nasional perlindungan gajah yang terletak di Lampung itu, ia bukan sekadar belajar langsung menjadi seorang mahout, melainkan bertemu dengan Ira, calon gajah tunggang yang bakal dibawa ke Bandung Zoo kala itu.

“Pengurus kebun binatang merencanakan untuk ada gajah tunggang. Aku dikirim ke sana. Waktu saya ke Lampung itu, memang di sini sudah ada gajah. Cuman gajah Sumatra juga [bukan tunggang],” sambungnya.

Kala itu, Ira yang berumur 15 tahun pun diboyong ke Bandung Zoo. Ia diberangkatkan dari Way Kambas bersama gajah tunggang lainnya, Simon, Ani, Gabeng dan Polo. Namun, seiring waktu berjalan, tinggal Ira yang masih hidup. Sisanya? Mati.

Jeje pun menyebut, kini hanya tersisa dua ekor gajah di kebun binatang yang terletak di Jl. Tamansari, Kota Bandung itu. Selain Ira, terdapat gajah Sumatra yang sudah lama dirawat Bandung Zoo, yakni Salma. Usia keduanya terpaut tak begitu jauh.

Saat kontributor tirto.id mengunjungi area penangkaran gajah, hujan rintik sudah mulai turun kembali dan mereka masuk kandang lebih dini. Ira dan Salma tampak melahap pakan berupa dedaunan yang disediakan para mahout.

Ia menuturkan, ada tiga mahout yang bekerja di Bandung Zoo. Segala keperluan gajah diurus oleh ketiga mahout tersebut. “Pagi-pagi kami bersihin bekas makanan ini, kotorannya. Diangkut, buang ke belakang sana. Terus disapuin,” tutur Jeje.

“Sudah bersih, kami siram. Gajahnya mandi, kami sikat pagi-pagi. Terus sudah beres mandi, bawa jalan-jalan. Terus kasih makan. Lalu ada kegiatan kadang-kadang latihan seperti suruh ngambil sesuatu,” imbuhnya.

Bandung Zoo

Zoo-keeper hendak memberi pakan untuk satwa di Bandung Zoo, Jl. Tamansari, Kota Bandung, baru-baru ini. tirto.id/Amad NZ. [Beri makan] 3. Suasana Bandung Zoo usai pencabutan izin lembaga konservasi dan penutupan operasional, pada Kamis (5/2/2026). tirto.id/Amad NZ. [Gerbang Bandung Zoo]

Jeje mengaku, mahout juga melatih para gajah untuk bisa duduk bersimpuh. Berbicara pengalaman, ia sudah tak mampu menjabarkan satu-per-satu. Aksi kejar-kejaran dengan gajah hingga berusaha kuat supaya tidak jatuh dari atas tunggangan merupakan dua di antara pengalaman yang pernah dirasakan.

Akan tetapi, baru-baru ini, perasaan yang kerap kali dirasakan bukan lah kerja sehari-hari sebagai mahout, melainkan memikirkan nasib para pegawai seperti dirinya selama masa transisi, serta nanti bekerja di bawah pengelola Bandung Zoo yang baru.

“Nasib kami, karyawan, sama binatang, gimana? Kalau ditutup penutupan kebun binatang enggak seperti kita menutup pabrik. Kalau menutup pabrik kan gampang. Tutup, udah. Di dalam tidak ada aktivitas. Kalau kebun binatang kan ada mahluk hidup, harus diurus, harus dirawat,” sesalnya.

Diketahui, Kementerian Kehutanan sudah mencabut izin lembaga konservasi dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) untuk mengelola Bandung, Kamis (5/2/2026). Operasional pun lantas ditutup pemerintah. Masa transisi diperkirakan berjalan selama tiga bulan, sebelum ada pihak pengelola baru.

“Yang penting kami kerja aja sudah, dibayar. Binatang yang kami urus, misalnya yang ngurus ada [sudah dipilih] dan sebagainya. Penting binatang terawat, sehat, yang lain juga begitu. Yang penting kerja, terus dibayar. Fasilitas tercukupi buat binatang, buat kami yang masih bekerja. Intinya sejahtera,” lanjutnya.

Sementara itu, merangkum kekhawatiran para tenaga kerja Bandung Zoo, Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Bandung Zoo, Yaya Suhaya, berencana mengambil langkah hukum apabila nasib para pegawai Bandung Zoo tidak jelas. Sekurang-kurangnya, mereka bakal menunggu terlebih dahulu selama satu minggu kala memasuki masa transisi.

“Tentu kami sangat khawatir. Kami juga sudah berbicara dengan kuasa hukum kami, memang akan merugikan kami dengan tidak kejelasan ini. Kami dipaksa untuk kehilangan pekerjaan, tapi yang memaksa itu tidak mau bertanggung jawab,” ucap Yaya kepada wartawan, belum lama ini.

Sebenarnya, kata Yaya, sehari setelah penutupan operasional Bandung Zoo dan pencabutan izin lembaga konservasi YMT, perwakilan pemerintah kota hendak berkomunikasi perihal ketidakjelasan tersebut. Namun, hingga Jumat (6/2/2025), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung belum menemui mereka.

Dengan keadaan seperti ini, Yaya tidak tahu apakah para pegawai Bandung Zoo akan mendapatkan kejelasan. Ia menagih rencana tanggung jawab tersebut.

“Jadi, mana yang katanya di media mereka mau tanggung jawab? Sampai sekarang, datang pun enggak. Padahal ini kan sudah berjalan [penutupan]. Sebenarnya kalau kita mau, ini ya biarkan saja. Tapi kan balik lagi. Kami sudah bekerja dengan hati dari dulunya,” ujar Yaya.

Ia pun tak memungkiri para pekerja Bandung Zoo akan berdemonstrasi apabila masih berlarut-larut dalam ketidakjelasan terkait upah dan kesejahteraan selama masa transisi.

“Jangankan tiga bulan. Mungkin dalam beberapa hari, kalau tidak ada kejelasan, kami harus menyampaikan aspirasi. Menanyakan bagaimana ini kelanjutannya? Jangankan tiga bulan. Karena ini kan berjalan. Operasional [perawatan],” ucapnya.

Yaya merincikan, ada sebanyak 124 karyawan yang masih diselimuti rasa khawatir imbas penutupan dan pencabutan izin pengelola Bandung Zoo. Ratusan pekerja yang masih aktif itu mulai dari zookeeper, tenaga kebersihan, hingga tenaga kesehatan hewan.

“Maka, saya mewakili kawan-kawan atau rekan-rekan karyawan yang lain. Kami harus mendapat kepastian itu,” harapnya.

Bandung Zoo

Seorang pawang gajah, Jeje (54), bersama gajah bernama Ira (52) di penangkaran Bandung Zoo, Jl. Tamansari, Kota Bandung, beberapa waktu yang lalu. tirto.id/Amad NZ. [Foto: JEJE IRA]

Humas SPMD Bandung Zoo, Sulhan Syafii, menambahkan, langkah yang disiapkan pihaknya pun berkenaan dengan tuntutan pesangon. Hal ini akan dilayangkan tim kuasa hukum serikat pekerja, apabila sepanjang masa transisi ini tidak ada titik temu.

“Nanti pihak kami akan maju, kita akan menuntut pesangon seluruh karyawan. Kalau setelah itu mah baru untuk memikirkan lanjut pindah [pengelola baru di Bandung Zoo],” tambahnya.

Ia juga menyayangkan rencana Pemkot Bandung yang berniat memberi upah UMK terhadap para pekerja di Bandung Zoo. Menurutnya, standar upah tersebut tidak bisa dipukul rata.

“Jangan [UMK], kita kan di sini ada level-levelnya. Makanya kalau mau bertindak itu pikir dulu. Jangan terburu-buru. Jangan hanya sekedar mau mengamankan aset,” sesal Sulhan.

Janji-janji Pemkot Selama Masa Transisi

Selama masa transisi pengelolaan pasca pencabutan izin lembaga konservasi, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan melindungi karyawan Bandung Zoo. Janji ini tertera dalam nota kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Kementerian Kehutanan yang ditandatangani pada Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, seluruh operasional harian dan pembayaran gaji karyawan selama masa transisi menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung.

“Operasional dan gaji karyawan itu menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung. Dengan demikian, karyawan tetap bekerja dan hak-haknya tetap terpenuhi,” tegasnya.

Menurut Farhan, masa transisi pengelolaan ditetapkan maksimal selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, Pemkot Bandung akan memastikan seluruh pekerja tetap mendapatkan penghasilan sesuai ketentuan upah yang berlaku. “Kita ikut aturan maksimum UMK,” ungkap Farhan.

Bandung Zoo

Seorang pawang gajah, Jeje (54), bersama gajah bernama Ira (52) di penangkaran Bandung Zoo, Jl. Tamansari, Kota Bandung, beberapa waktu yang lalu. tirto.id/Amad NZ. [Foto: JEJE IRA]

Sementara itu, Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemkot Bandung masih menyiapkan penunjukan pengelola baru Bandung Zoological Garden melalui mekanisme seleksi terbuka.

Proses tersebut akan dilakukan selama masa transisi maksimal tiga bulan pasca pencabutan izin lembaga konservasi. Farhan menyebut, selama masa transisi akan dibentuk komite bersama yang terdiri atas Pemkot Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Kehutanan.

“Komite ini yang akan menyusun konsep dan menentukan tata laksana pemilihan lembaga konservasi berbadan hukum sebagai pengelola baru,” sebut Farhan.

Ia melanjutkan, pengelola baru wajib berbentuk lembaga konservasi berbadan hukum dan tidak lagi berorientasi bisnis semata. Fokus utama pengelolaan ke depan adalah edukasi dan konservasi.

Menurutnya, masa kerja sama pengelolaan diperkirakan sekitar 10 tahun agar memungkinkan evaluasi dan revitalisasi berkelanjutan dengan pengawasan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

“Tujuan utamanya dua, edukasi dan konservasi. Soal kemasan, tiket, dan pengelolaan kawasan nanti akan ditentukan oleh komite,” tuturnya.

Bandung Zoo

Seorang pawang gajah, Jeje (54), bersama gajah bernama Ira (52) di penangkaran Bandung Zoo, Jl. Tamansari, Kota Bandung, beberapa waktu yang lalu. tirto.id/Amad NZ. [Foto: JEJE IRA]

Baca juga artikel terkait KEBUN BINATANG BANDUNG atau tulisan lainnya dari Amad NZ

tirto.id - News Plus
Kontributor: Amad NZ
Penulis: Amad NZ
Editor: Andrian Pratama Taher