tirto.id - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut LHKPN, Anom melaporkan total kekayaan bersih mencapai Rp21,31 miliar.
OTT Anom tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Rabu (29/7/2026), yang membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Kabupaten Pemalang.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT maupun jumlah pihak yang turut diamankan.
Lembaga antirasuah menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Anom merupakan Bupati Pemalang periode 2025-2030 yang terpilih pada Pilkada 2024 bersama wakilnya, Nurkholes.
Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro Bupati Pemalang
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025, Anom Widiyantoro melaporkan seluruh harta kekayaannya sebesar Rp21.315.743.177.
Tanah dan Bangunan
Komponen terbesar dari kekayaan Anom berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Ia melaporkan memiliki 18 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp12,297 miliar.Aset tersebut berada di berbagai wilayah, antara lain Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar (Bali), Tegal, dan Kabupaten Pemalang.
Portofolio asetnya meliputi bangunan berukuran 36 hingga 52 meter persegi di beberapa kota besar, tanah dan bangunan di Bekasi dan Semarang, serta sejumlah bidang tanah dengan luas bervariasi di Kabupaten Pemalang.
Di Pemalang sendiri, Anom melaporkan memiliki beberapa bidang tanah seluas 229 meter persegi, 232 meter persegi, 233 meter persegi, 1.500 meter persegi, hingga 2.300 meter persegi.
Ia juga memiliki sebidang tanah seluas 5.077 meter persegi yang dilaporkan bernilai Rp50 juta, serta beberapa aset berupa rumah dan tanah di wilayah tersebut dengan nilai mulai ratusan juta hingga lebih dari Rp1,7 miliar.
Transportasi
Selain aset properti, Anom Widiyantoro juga melaporkan kepemilikan 11 unit kendaraan bermotor dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,109 miliar. Koleksi kendaraan tersebut terdiri atas mobil dan sepeda motor dari berbagai merek dan tahun produksi.Untuk kendaraan roda empat, ia memiliki Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp125 juta, Honda CR-V tahun 2017 senilai Rp200 juta, serta Mercedes-Benz E300 tahun 2010 senilai Rp150 juta.
Selain itu, kendaraan roda duanya meliputi Kawasaki Ninja RR tahun 2015, Yamaha RX King tahun 2008, Honda Supra tahun 2008, Piaggio Primavera tahun 2019, Piaggio Sprint tahun 2019, Gesits motor listrik tahun 2020, Honda Mio tahun 2023, serta Harley-Davidson tahun 2020 yang menjadi kendaraan dengan nilai tertinggi dalam daftar tersebut, yakni sekitar Rp450 juta.
Harta Bergerak Lainnya
Di luar aset tetap dan kendaraan, Anom turut mencantumkan berbagai jenis kekayaan lainnya dalam LHKPN. Ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta.Selain itu, ia melaporkan surat berharga senilai Rp902.213.515. Pada komponen kas dan setara kas, Anom mencatat kepemilikan dana sebesar Rp782.210.410, sedangkan pada kategori harta lainnya tercatat nilai mencapai Rp7.030.774.809.
Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, nilai harta yang dilaporkan mencapai Rp22.561.198.734. Namun, dalam laporan yang sama Anom juga mencantumkan utang sebesar Rp1.245.455.557. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan dalam LHKPN periodik tahun 2025 menjadi Rp21.315.743.177.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































