Menuju konten utama

KPK Duga Bupati Pemalang Terima Suap Rp6,1 Miliar

KPK menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) menerima suap sebesar Rp6,1 miliar. Hal ini terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang.

KPK Duga Bupati Pemalang Terima Suap Rp6,1 Miliar
Tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (kanan) dibawa menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) menerima suap sebesar Rp6,1 miliar. Hal ini terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang.

"Diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip Antara, Sabtu (13/8/2022).

Ia mengatakan sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU), selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW.

"MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar, dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," kata Firli.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022.

Sebagai penerima ialah MAW dan AJW, sedangkan sebagai pemberi, yaitu Penjabat Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Firli menjelaskan MAW beberapa bulan setelah dilantik menjadi Bupati Pemalang merombak dan mengatur ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Sesuai arahan MAW, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang," ujar Firli.

Adapun, kata dia, terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai lalu oleh AJW dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan MAW.

"Sebelumnya, MAW menugaskan AJW yang adalah orang kepercayaannya untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut," kata dia.

Ia menyebut besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta.

"Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang, di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU," ujar Firli pula.

Bupati Pemalang Sempat Temui Seseorang di DPR

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga menemui seseorang di Gedung DPR RI, Jakarta sebelum ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8).

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri saat membacakan kronologi tangkap tangan terhadap MAW dan kawan-kawan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8), tim KPK telah menangkap MAW bersama 33 orang lainnya.

"Kamis, 11 Agustus 2022 KPK menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Selanjutnya, ucap dia, tim KPK segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut. Dari pemantauan tim KPK, MAW beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya.

"Setelah itu, MAW keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang," kata Firli.

Firli mengatakan KPK akan mendalami siapa sosok yang ditemui oleh MAW tersebut. "Nanti kami dalami ya," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan tersebut beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya.

"Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang," tuturnya.

Berikutnya, kata Firli, MAW bersama rombongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, yakni uang tunai sejumlah Rp136 juta, buku tabungan atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp4 miliar, slip setoran bank atas nama AJW dengan jumlah Rp680 juta, dan kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW.

Baca juga artikel terkait OTT BUPATI PEMALANG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang