tirto.id - Peringatan:
Berita ini memuat informasi terkait bunuh diri. Informasi dalam berita ini tidak bertujuan menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika Anda, teman, kerabat, atau keluarga memiliki kecenderungan bunuh diri, segera hubungi bantuan profesional melalui psikolog, psikiater, atau dokter kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
==========
Seorang dokter internship berinisial SZM berusia 25 tahun ditemukan meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 18 sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026). Jasad SZM ditemukan oleh seorang petugas keamanan yang mendengar suara benda jatuh. Saat dia menghampiri asal suara, korban telah tergeletak di halaman apartemen.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengatakan penyebab kematian SZM masih dalam proses penyelidikan. Namun, polisi mendapat informasi bahwa korban kerap merasa ketakutan akhir-akhir ini.
“Kami dapat informasi, menurut keterangan (warga) sekitar sana, bahwa mereka suka ada rasa ketakutan," kata Mansur dalam keterangan resmi, dikutip Senin (27/7/2026).
Mansur menjelaskan korban tinggal di apartemen tersebut bersama ibunya. Sebelum kejadian, sang ibu mengajak korban pergi ke mall, namun korban menolak dan memilih tetap tinggal di unitnya.
Dugaan sementara, SZM melompat dari unitnya saat tengah sendirian karena tak ada indikasi dia didorong.
Jadi Perhatian Kemenkes
Tak hanya publik awam, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku regulator dan operator layanan kesehatan publik pun turut menaruh atensi khusus pada kematian SZM. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyebut kementeriannya pun tengah menginvestigasi kasus ini.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian terungkap secara utuh sebelum menyampaikan kesimpulan. Hasil investigasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga empat hari,” tutur Aji pada Senin, dikutip dari Antara.
SZM adalah dokter muda yang tengah mengikuti Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). PIDI merupakan program magang yang diwajibkan untuk dokter lulusan baru yang dijalankan oleh Kemenkes. SZM tercatat sebagai dokter magang di sebuah rumah sakit di Depok, Jawa Barat, sejak Mei 2026.
Dalam keterangannya, Aji turut memastikan Kemenkes telah melakukan berbagai langkah perbaikan dalam penyelenggaraan PIDI. Menurutnya, Kemenkes telah berupaya untuk menyempurnakan regulasi hingga mekanisme untuk menjamin perlindungan bagi peserta.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengaku sedih atas kejadian yang menimpa SZM. Dia mengaku telah memperingatkan jajarannya agar jangan sampai ada lagi dokter magang yang meninggal.
"Memang ini yang sebelumnya ternyata karena sakit (di Lampung), ini bunuh diri. Karena apa dugaanya sedang dicari penyebabnya. Ada masalah kejiwaankah sehingga bisa seperti ini," kata Budi.

Dia juga telah meminta agar para dokter magang menjalani skrining kejiwaan agar indikasi bunuh diri bisa ditangani.
“Kalau ada indikasi-indikasi, kami bisa ambil tindakan. Ini cara yang paling cepat yang bisa kami lakukan. Terus terang kami sedih sekali," ujar Budi.
Komisi X DPR RI Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus meninggalnya SZM. Katanya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
"Harus dipastikan apakah korban meninggal karena kecelakaan akibat terpeleset dan jatuh,atau memang sengaja mengakhiri hidupnya. Jika benar bunuh diri, apa faktor yang melatarbelakanginya juga harus diungkap secara terang benderan," kata Habib, Selasa (28/7/2026).
Habib menyebut pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat dan korban mendapatkan keadilan.

Tak hanya itu, Habib juga menyoroti data dari Asosiasi Program Internship Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (Asosiasi PIDI-PIDGI) yang mencatat sedikitnya enam dokter internship meninggal dunia dalam kurun Februari hingga Juli 2026. Menurutnya, rentetan kasus tersebut tidak bisa dianggap sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.
Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pendidikan kedokteran, khususnya program internship.
Rentetan Kasus Butuh Respons Serius
Kabar-kabar duka dari ranah kedokteran seakan tak putus belakangan ini. Tercatat sembilan dokter muda dari formasi PIDI, dokter koas (co-assistant), maupun peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) meninggal sepanjang 2026 ini.
Sebelum SZM meninggal, delapan dokter muda yang dilaporkan meninggal adalah KAP, EBH, AMW, MAA, EPU, AR, ACL, dan MZD.
Pada Juli ini saja, tersiar kabar dua dokter muda meninggal, yaitu MZD dan AR. MZD merupakan dokter peserta PIDI yang sedang menjalani masa pengabdian di sebuah RSUD di Kabupaten Lampung Timur. Dia meninggal dunia pada 21 Juli 2026 lantaran diduga mengalami infeksi atas penyakit penyertaan yang dideritanya.
Namun, jenis, lokasi, dan penyebab infeksi tersebut tidak dapat dipastikan karena keluarga memutuskan untuk tidak memberikan persetujuan autopsi sehingga pemeriksaan forensik lanjutan tidak dilakukan.
Lalu, ada AR yang merupakan dokter peserta aktif PPDS Anestesiologi di sebuah RSUP di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Pada awal Juli 2026, Dokter AR dilaporkan meninggal dunia setelah tidak hadir pada jadwal tugas jaga dan tidak dapat dihubungi oleh rekan-rekan sejawatnya. Karena ketidakhadirannya dinilai tidak biasa, beberapa rekan kemudian mendatangi tempat tinggalnya di sebuah rumah kos di Kota Manado. Di sanalah, Dokter AR ditemukan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur. Setelah kejadian itu, beredar informasi di media sosial mengenai adanya pesan pribadi yang diduga berisi curahan hati AR terkait kelelahan, tekanan, dan beban selama menjalani pendidikan dokter spesialis.
Informasi tersebut memunculkan dugaan bahwa almarhum mengalami tekanan psikologis. Namun, hingga kini isi pesan tersebut belum dinyatakan terverifikasi secara resmi maupun dijadikan dasar penetapan penyebab kematian.
Demikian pula, dugaan mengenai adanya perundungan, budaya senioritas, maupun beban kerja yang berlebihan masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum terbukti secara resmi.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kemenkes menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pendidikan klinis di Program Studi Anestesiologi di RSUP tersebut selama proses investigasi berlangsung.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































