tirto.id - Seorang remaja wanita berinisial M (15) asal Lampung menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga dilakukan oleh seorang agen prostitusi di salah satu bar di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kuasa hukum korban, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa M pada awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai pegawai di sebuah kafe. Sesampainya di Jakarta, M justru terjebak dalam bisnis prostitusi. Gadis itu pun terpaksa melakukan hubungan badan dengan tiga pria pada malam pertama dia bekerja.
“Dari Lampung, datanglah dia ke Jakarta karena katanya ada loker pekerjaan. Diinapkan di suatu apartemen,” ujar Hotman dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
“Dia nginap satu malam dulu, kemudian besoknya disuntik, langsung mulai melayani tamu,” lanjutnya.
Hotman menerangkan bahwa dua di antara tiga laki-laki yang dilayani M merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina dan Vietnam. Sedangkan, satu orang lagi berasal dari Indonesia. Malam setelahnya, M disebut kembali melayani dua laki-laki.
“Hari pertama [melayani] tiga [laki-laki]. Hari kedua, dua. Jadi, lima kali dia disuruh melayani nafsu laki-laki,” ucap Hotman.
Akibat dipaksa untuk berhubungan badan, M saat ini tengah hamil. Usia kehamilannya disebut telah mencapai delapan bulan.
“Sekarang, dia dalam keadaan hamil delapan bulan dari hubungan [seksual sebanyak] lima kali,” kata Hotman.
Hotman menyebut bahwa timnya telah mengantongi identitas terduga pelaku yang merupakan agen prostitusi dan juga pemilik bar. Kedua terduga pelaku itu disebutnya berinisial Y dan Z.
“Ada beberapa pihak sebagai pelaku. Satu agennya, satu yang punya barnya,” kata Hotman.
Pihak korban pun dikatakannya sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 15 April 2025 lalu. Meski begitu, belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.
Untuk itu, Hotman mendesak Kapolda Metro Jaya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, serta Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kami mengimbau kepada sahabat saya, Bapak Kapolda, Bapak Karyoto, dan juga kepada Bapak Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan juga Kasubdit Renakta, agar [terduga pelaku] segera ditangkap,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































