Menuju konten utama

Hoaks, Purbaya Minta Data Pribadi untuk Dapat Bantuan Kemenkeu

Klaim Menkeu Purbaya meminta masyarakat mengirimkan data pribadi untuk memperoleh bantuan keuangan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading). 

Hoaks, Purbaya Minta Data Pribadi untuk Dapat Bantuan Kemenkeu
Header Periksa Fakta Hoaks Bantuan Keuangan dari Menkeu Purbaya. tirto.id/Tino
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Beredar di media sosial TikTok sebuah video yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, meminta masyarakat mengirimkan data identitas untuk memperoleh bantuan keuangan yang disebut telah disahkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @tebus.murah.jhon.I(arsip) pada Senin (15/6/2026). Dalam video berdurasi 18 detik itu, ditampilkan sosok Purbaya mengenakan batik bermotif cokelat-biru yang seolah-olah sedang mengumumkan program bantuan. Video juga memperlihatkan latar berupa aktivitas pengangkutan sejumlah uang ke dalam mobil.

Dalam video tersebut terdengar narasi:

“Ayo masukkan data Anda untuk mendapatkan bantuan keuangan dari Kementerian Keuangan yang telah disahkan negara. Kita buat program ini berhasil agar tikus-tikus negara tak dapat bagian untuk dikorupsi. Kalian lebih berhak mendapatkan bantuan ini. Pajak dari rakyat akan kembali ke rakyat itu sendiri. Sukseskan program ini agar tak ada kesempatan bagi oknum tak bertanggung jawab mengambil alih pajak dari rakyat,”

Pengunggah juga mencantumkan tanggal Senin, 15 Juni 2026, serta nomor telepon 081990421650 pada deskripsi akun.

Hingga artikel ini ditulis pada Jumat (19/6/2026), unggahan tersebut telah memperoleh 93 tanda suka, 63 komentar, 37 kali disimpan, dan 1.116 kali ditonton. Kolom komentar menunjukkan banyak warganet yang mempercayai informasi tersebut dan berharap dapat memperoleh bantuan yang dijanjikan.

Lalu, benarkah Purbaya meminta masyarakat mengirimkan data pribadi melalui akun media sosial tidak resmi untuk mendapatkan bantuan?

Periksa Fakta Bantuan Keuangan Menkeu Purbaya

Periksa Fakta Hoaks Bantuan Keuangan dari Menkeu Purbaya. FOTO/Hotline Periksa Fakta Tirto

Penelusuran Fakta

Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto terlebih dahulu menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut menggunakan foto profil bergambar logo halal, memiliki 71 pengikut, dan mencantumkan nomor telepon 081990421650 pada profilnya.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa akun tersebut bukan akun resmi milik Purbaya dan tidak memiliki hubungan dengan Menteri Keuangan tersebut. Akun TikTok resmi Purbaya memiliki tanda verifikasi (centang biru) dan diikuti oleh 466,1 ribu pengikut. Sementara itu, akun Instagram resminya menggunakan nama pengguna @menkeuri.

Tirto juga menelaah video secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada intonasi suara yang terdengar kaku dan tidak natural. Karakteristik seperti ini sering ditemukan pada konten yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Untuk memastikannya, Tirto menggunakan layanan Hive Moderation guna menganalisis audio dalam video tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa audio yang digunakan memiliki probabilitas sebesar 98,8 persen sebagai suara hasil manipulasi AI.

Selanjutnya, Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) melalui Google. Hasil penelusuran mengarah pada foto yang dimuat Antara, yang memperlihatkan Purbaya mengenakan batik dengan motif serupa saat memberikan taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 26 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa 84 dari 200 penunggak pajak yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sudah melakukan pembayaran, dengan total nilai mencapai Rp5,1 triliun.

“Hingga September, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun,” ujar Purbaya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengejar para penunggak pajak besar agar menyelesaikan kewajiban mereka. Namun, dalam pernyataannya tidak pernah ada ajakan kepada masyarakat untuk mengirimkan data pribadi demi memperoleh bantuan keuangan.

Kementerian Keuangan RI melalui akun Instagram PPID Kemenkeu turut membantah klaim yang beredar. Dalam klarifikasinya disebutkan bahwa video yang mencatut nama Purbaya dan mengajak masyarakat mengirimkan data diri untuk memperoleh bantuan keuangan merupakan hoaks berbasis teknologi deepfake.

“Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya yang meminta masyarakat untuk mengirimkan data diri supaya mendapatkan bantuan keuangan dari Kementerian Keuangan yang telah disahkan oleh negara merupakan video hoaks deepfake,” tulis PPID Kemenkeu.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa informasi mengenai bantuan keuangan yang diklaim disampaikan oleh Purbaya melalui nomor telepon atau video tidak resmi adalah tidak benar. Lebih lanjut, Purbaya tidak pernah menawarkan bantuan keuangan melalui nomor telepon maupun video yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

Sebagai Menteri Keuangan, ia kerap menjadi sasaran penyebaran hoaks karena posisinya yang strategis dalam pengelolaan keuangan negara serta popularitasnya di ruang publik. Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, manipulasi informasi, maupun pencurian data pribadi masyarakat.

Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu waspada terhadap informasi yang berasal dari sumber tidak kredibel. Masyarakat juga diminta untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Apabila menemukan informasi terkait Kementerian Keuangan atau keuangan negara yang terindikasi hoaks maupun penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Kemenkeu PRIME di nomor 134, email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, atau melalui menu “Hubungi Kami” pada situs resmi Kementerian Keuangan.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat mengirimkan data pribadi untuk memperoleh bantuan keuangan yang telah disahkan negara bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Analisis menunjukkan bahwa audio dalam video tersebut sangat kuat terindikasi sebagai hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa Purbaya pernah mengumumkan atau menawarkan program bantuan melalui nomor telepon maupun video yang beredar di media sosial tersebut.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto