Menuju konten utama

Keliru, Purbaya Larang Ikut Dana Hibah Selain dari Pemerintah

Tidak ditemukan bukti kedibel bahwa Purbaya pernah mengumumkan atau menawarkan bantuan dana hibah melalui telepon atau video di akun media sosial tersebut.

Keliru, Purbaya Larang Ikut Dana Hibah Selain dari Pemerintah
HEADER periksa fakta purbaya viral 29 Juni. tirto.id/Tino
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebuah unggahan video beredar di media sosial TikTok mengklaim Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengguna TikTok dilarang mengikuti bantuan dana hibah selain dari pemerintah.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama @purbayaa.yudiss Wa👉0857-5258-3863👈 (arsip) pada Senin (29/06/2026). Video berdurasi 19 detik tersebut menampilkan Purbaya yang mengenakan jas dan terlihat seperti berada di suatu kantor.

Saya harap pengguna TikTok jangan ada lagi yang mengikuti Dana Hibah selain program dari pemerintah ini, karena semua keuangan masuk di Indonesia kami semua yang kelola, jadi buruan daftarkan diri Anda sekarang juga. Dicatat dengan baik ya. 08575258 3863.” Begitu narasi yang diucapkan Purbaya dalam video.

Visual gambar dalam video dituliskan bahwa informasi tersebut viral pada 29 Juni 2026. “Viral Hari Ini 29 Juni 2026 Buruan Daftarkan Diri Anda.”

Sampai artikel ini ditulis pada Selasa (30/06/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 10 likes, 9 komentar, 4 kali dibagikan, dan 202 tayangan.

Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

periksa fakta purbaya viral 29 Juni
periksa fakta purbaya viral 29 Juni.

Penelusuran Fakta

Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto terlebih dahulu menelusuri akun pengunggah video. Akun TikTok tersebut menggunakan foto profil bergambar logo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, memiliki 6 pengikut, dan mencantumkan keterangan pada profilnya, “Cari Bantuan Dana Hibah? Di sini tempatnya! Program Bantuan Modal Usaha Edukasi & Cara Daftar [Hubungi WhatsApp] 0857-5258-3863.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa akun tersebut bukan akun resmi milik Purbaya dan tidak memiliki hubungan dengan Sekretariat Negara. Akun TikTok resmi Purbaya memiliki tanda verifikasi (centang biru) dan diikuti oleh 464,7 ribu pengikut. Sementara itu, akun Instagram resminya menggunakan nama pengguna @menkeuri.

Tirto juga menelaah video secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada intonasi suara yang terdengar kaku dan tidak natural. Karakteristik seperti ini sering ditemukan pada konten yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Untuk memastikannya, Tirto menggunakan layanan Hive Moderation guna menganalisis video tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa video memiliki probabilitas sebesar 99,9 persen sebagai hasil manipulasi AI.

Selanjutnya, Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) melalui Google. Hasil penelusuran tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan RI saat ini memang sering menjadi sasaran hoaks yang mencatut namanya untuk penipuan bantuan dana hibah di media sosial.

Banyak konten palsu mengklaim adanya penyaluran dana hibah mulai dari puluhan juta hingga triliunan rupiah yang mewajibkan masyarakat mendaftar melalui nomor Telegram, WhatsApp, dan tautan tidak resmi.

Kementerian Keuangan RI melalui laman PPID Kemenkeu turut membantah klaim yang beredar. Dalam klarifikasinya disebutkan bahwa video yang mencatut nama Purbaya memberikan klarifikasi terkait pernyataannya agar tidak mengikuti program bantuan dana hibah selain dari pemerintah melalui aku TikTok merupakan hoaks berbasis teknologi deepfake.

[HOAKS] Menteri Keuangan Purbaya yang Menyatakan Bahwa Pengguna TikTok Jangan Lagi Ada yang Mengikuti Bantuan Dana Hibah Selain dari Program Pemerintah.

Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya yang menyatakan bahwa pengguna TikTok jangan lagi ada yang mengikuti bantuan dana hibah selain dari program pemerintah dan meminta untuk mendaftarkan diri melalui nomor 085752583863, merupakan video hoaks deep fake.” Tulis PPID Kemenkeu.

Senada dengan hal tersebut, akun Instagram @kemenkeu.prime juga menegaskan klaim yang beredar mencatut Purbaya meminta pengguna TikTok tidak ikut bantuan dana hibah selain dari pemerintah adalah tidak benar.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa informasi mengenai bantuan keuangan yang diklaim disampaikan oleh Purbaya melalui nomor telepon atau video tidak resmi adalah tidak benar. Lebih lanjut, Purbaya tidak pernah menawarkan bantuan keuangan melalui nomor telepon maupun video yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

Sebagai Menteri Keuangan, ia kerap menjadi sasaran penyebaran hoaks karena posisinya yang strategis dalam pengelolaan keuangan negara serta popularitasnya di ruang publik. Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, manipulasi informasi, maupun pencurian data pribadi masyarakat.

Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu waspada terhadap informasi yang berasal dari sumber tidak kredibel. Masyarakat juga diminta untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Apabila menemukan informasi terkait Kementerian Keuangan atau keuangan negara yang terindikasi hoaks maupun penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Kemenkeu PRIME di nomor 134, email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, atau melalui menu “Hubungi Kami” pada situs resmi Kementerian Keuangan.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengguna TikTok agar tidak mengikuti bantuan dana hibah kecuali dari program pemerintah dan meminta warganet mendaftar melalui nomor tidak resmi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Analisis menunjukkan bahwa video tersebut sangat kuat terindikasi sebagai hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Selain itu, tidak ditemukan bukti bahwa Purbaya pernah mengumumkan atau menawarkan program bantuan dana hibah melalui nomor telepon maupun video yang beredar di akun media sosial tersebut.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto