tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama internasional di bidang pertahanan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (21/7/2026). Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan sidang meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir.
"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, kepada peserta sidang.
"Setuju!" jawab anggota dewan secara serentak, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan resmi.
Selain kesepakatan dengan Malaysia, DPR juga mengesahkan kerja sama pertahanan dengan Pemerintah Republik Turki.
Atas nama Presiden Republik Indonesia, Menteri Hukum (Menkum) Supratman menyampaikan pendapat akhir pemerintah terkait pengesahan kedua regulasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan dan keamanan negara.
Supratman memaparkan bahwa persetujuan dengan Turki telah ditandatangani pada 14 November 2022 di Bali, sementara nota kesepahaman dengan Malaysia diteken pada 9 Agustus 2022 di Kuala Lumpur.
Menurutnya, pengesahan melalui undang-undang sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
"Pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan perlu disahkan dengan undang-undang sebagai landasan hukum dan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kerja sama yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghormati, saling menguntungkan, serta sesuai dengan prinsip hukum internasional dan hukum nasional masing-masing negara," kata Supratman dalam pidato sambutannya.
Supratman menekankan urgensi pengesahan ini berdasarkan Pasal 10 UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, yang mewajibkan setiap perjanjian mengenai pertahanan dan keamanan negara harus melalui mekanisme undang-undang.
"Pada akhirnya, kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terhormat, yang dengan penuh dedikasi, kerja keras, pemikiran, dan kerja sama dapat menyelesaikan pembahasan kedua rancangan undang-undang tersebut," pungkasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































