tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui sembilan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang disampaikan oleh Komisi I DPR RI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, dalam laporannya, menyampaikan bahwa proses seleksi ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Ia menjelaskan bahwa pemilihan anggota KPI Pusat merupakan usulan masyarakat yang kemudian disaring melalui serangkaian tahapan, baik oleh pemerintah maupun DPR yang dapat diakses secara luas oleh publik.
"Menteri Komunikasi dan Digital melalui suratnya pada Juni 2026 menyampaikan 27 calon anggota KPI kepada DPR RI. Setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka pada 13 hingga 15 Juli 2026, Komisi I menetapkan sembilan nama terpilih berdasarkan musyawarah untuk mufakat," kata Sukamta dalam pidato di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/7/2026).
Sukamta merinci bahwa dari 27 nama yang diusulkan, satu orang atas nama Kabul Indrawan mengundurkan diri, sehingga hanya 26 calon yang mengikuti sesi pemaparan rencana kerja dan pendalaman. Dari hasil rapat internal tertutup Komisi I, terpilihlah sembilan komisioner serta tiga nama sebagai cadangan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Sembilan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 yang disahkan adalah:
1. Tulus Santoso
2. Andi Sukmono
3. Fuji Samanta
4. Widi Kurniawan
5. Aliyah
6. Evri Rizqi Monarsih
7. Analisa
8. Amin Shabana
9. Muhammad Hasrul Hasan
Sedangkan tiga nama untuk posisi PAW secara berurutan adalah Ahmad Farikul
Badi', Suciati Eka Chandrasari, dan Henry Sianipar.
Dalam laporannya, Sukamta juga menekankan pentingnya integritas bagi para komisioner terpilih. Komisi I meminta komitmen penuh agar mereka menjalankan fungsi penyiaran secara profesional, menjaga independensi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
"Kami meminta komitmen mereka untuk senantiasa menjaga moralitas dan bersedia bekerja secara penuh waktu demi kepentingan bangsa," jelas Sukamta.
Usai pembacaan laporan tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin jalannya sidang, langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil fit and proper test sembilan orang calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 dan tiga orang calon pengganti antar waktu, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju!" jawab anggota DPR yang kemudian dilanjutkan dengan ketukan palu sidang dari Puan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































