Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Adanya Kenaikan Biaya Transaksi Bank Bengkulu

Pihak Bank Bengkulu menegaskan tidak pernah meminta biaya tambahan di luar ketentuan situs resmi mereka.

Hoaks Adanya Kenaikan Biaya Transaksi Bank Bengkulu
HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks Adanya Kenaikan Biaya Transaksi Bank Bengkulu. tirto.id/Tino

tirto.id - Beredar sebuah tangkapan layar pesan berbentuk surat di media sosial, yang menyebut bahwa Bank Bengkulu mengubah tarif biaya transaksi dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan.

Menurut surat itu pula, perubahan tarif transfer ditujukan demi meningkatkan kualitas layanan transfer antar bank. Lebih lanjut, disebutkan juga bahwa nasabah diminta konfirmasi persetujuannya melalui link yang tertera dalam unggahan. Surat dalam tangkapan layar tersebut juga mengungkap, bahwa jika tidak ada konfirmasi lebih lanjut, maka nasabah dinyatakan setuju dengan perubahan tarif tersebut.

Narasi itu diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “INFO BPD Bengkulu Mobile”(arsip) dan “BPD BENGKULU INFO 2025”(arsip) pada Kamis (13/11/2025) dan Jumat (14/11/2025). Narasi dalam unggahan tersebut mengajak para nasabah yang tidak setuju dengan perubahan tarif tersebut untuk melakukan pengisian formulir lewat tautan yang disediakan.

“Khusus Nasabah Bank Bengkulu Yang Sudah Aktif Mobile & SMS Banking .Silahkan Lakukan Pengisian Formulir Konfirmasi Apabila Ingin Menggunakan Tarif Rp 6.500 Dengan Cara Klik ( Pelajari Selengkapnya ),” tulis keterangan takarir unggahan tersebut.

PERIKSA FAKTA Kenaikan Biaya Transaksi Bank Bengkulu

PERIKSA FAKTA Hoaks Adanya Kenaikan Biaya Transaksi Bank Bengkulu.

Sepanjang Jumat (14/11/2025) hingga Selasa (18/11/2025) atau selama empat hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 115 tanda suka dan empat komentar.

Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut? Apakah benar ada kenaikan biaya layanan Bank Bengkulu?

Penelusuran Fakta

Tirto mencoba menelusuri tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut. Namun, pada Selasa (18/11/2025) atau saat artikel ini ditulis, tautan itu sudah tidak dapat diakses. Jika dilihat dari alamat domainnya, tautan tersebut juga tidak mengarah ke situs resmi Bank Bengkulu, yakni bankbengkulu.co.id.

Upaya penelusuran lebih lanjut dilakukan melalui situs dan akun media sosial resmi Bank Bengkulu. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun informasi atau keterangan resmi yang mendukung klaim adanya perubahan tarif biaya transaksi dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Bank Bengkulu justru mengingatkan masyarakat bahwa belakangan marak penipuan yang mengatasnamakan bank tersebut. Modus yang digunakan antara lain permintaan biaya transaksi tambahan, verifikasi transfer, hingga ajakan melakukan peningkatan layanan rekening.

Bank Bengkulu menegaskan tidak pernah meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Pihak bank juga menekankan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal yang telah terverifikasi centang biru.

“Waspada Penipuan Berkedok Biaya Transaksi!#SobatBankBengkulu. Saat ini marak penipuan yang mengatasnamakan Bank Bengkulu dengan alasan: “Biaya transaksi tambahan” “Verifikasi transfer” “Upgrade layanan rekening”. Ingat! Bank Bengkulu TIDAK PERNAH meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi,” tulis keterangan Bank Bengkulu dalam unggahan resminya (21/10/2025).

Modus penipuan seperti ini biasanya mengarah ke pencurian data phising. Narasi serupa juga menarasikan bank pembangunan daerah lain. Dalam beberapa waktu terakhir Tirto sempat menemukan sejumlah narasi serupa.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim yang menyebut bahwa Bank Bengkulu mengubah tarif biaya transaksi dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Tidak ditemukan satu pun informasi atau keterangan resmi yang mendukung klaim adanya perubahan tarif biaya transaksi dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan. Bank Bengkulu menegaskan tidak pernah meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERBANKAN atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto