Menuju konten utama

Hasto Ungkap Makna Chat Oke Sip ke Saeful Bahri: Jawaban Standar

Hasto mengeklaim sedang menghadiri kegiatan FGD Rakernas sehingga menjawab sekenanya dan tidak mengetahui maksud pesan Saeful Bahri kepadanya.

Hasto Ungkap Makna Chat Oke Sip ke Saeful Bahri: Jawaban Standar
Suasana persidangan saat mendengarkan keterangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa di sidang korupsi PAW DPR RI 2019-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan mengenai makna pesan 'ok sip' yang dikirimkan kepada eks Kader PDIP, Saeful Bahri. Hasto mengaku, dia hanya membalas pesan tanpa mengetahui substansinya.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet, mencecar Hasto terkait adanya tiga langkah untuk meloloskan buron Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI melalui Pileg 2019 Dapil 1 Sumatera Selatan.

Jaksa menyinggung soal pernyataan Saeful Bahri, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang. Jaksa menyebut, Saeful mengungkapkan bahwa dia bersama dengan Advokat, Donny Tri Istiqomah, mengadakan pertemuan dengan Harun Masiku, usai menemui Hasto. Kata Jaksa, dalam pertemuan antara Saeful, Donny, dan Harun disepakati tiga cara untuk meloloskan Harun sebagai Anggota DPR RI.

"Nah yang pertama mereka sepakati bahwasannya akan tetap ditempuh melalui jalur normatif yaitu dengan mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung, sesuai dengan arahan terdakwa, kan seperti itu. Nah, kemudian yang kedua adalah meminta Riezky Aprilia untuk mundur gitu. Kemudian yang ketiga melakukan pergantian antarwaktu atau PAW kepada saksi Riezky Aprilia pada waktu itu," kata Jaksa Budhi, dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Kemudian, Jaksa menanyakan kepada Hasto apakah tiga langkah tersebut dilaporkan kepada Hasto. Namun, Hasto mengaku tidak mengetahui soal langkah itu maupun pertemuan antara Saeful, Donny, dan Harun Masiku.

"Sama sekali tidak, saya tidak tahu langkah-langkah itu," jawab Hasto.

"Kemudian mengenai pertemuan mereka dengan Harun Masiku apakah ada dilaporkan kepada saudara terdakwa?" tanya Jaksa.

"Tidak, hanya ada kejadian ketika saudara Saeful WA ke saya, 'izin mas, saya sudah ketemu dengan Pak Harun. Pamit mau geser dari SS (Sutan Syahrir) jadi pamit mau geser' seperti itu. Jadi di situ WA yang saya terima, tetapi pertemuan-pertemuan di mana, kapan dan siapa saja, saya tidak tahu, itu pun setelah kejadian OTT ya saya baru ingat," jawab Hasto lagi.

Kemudian, Jaksa mencecar Hasto soal balasan 'ok sip' darinya kepada Saeful, usai adanya laporan pertemuan dengan Harun Masiku. Namun, Hasto mengeklaim bahwa jawaban 'ok sip' hanya jawaban biasa yang dia kirimkan saat menerima sebuah pesan.

"Ya saya tidak tahu, makanya saya jawab 'ok sip' di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa hasilnya gimana karena itu jawaban standar saya," ujar Hasto.

Tidak puas dengan jawaban Hasto, Jaksa kembali menyebut bahwa jika dilihat dari pesan tersebut, Hasto terlihat seperti telah memahami apa yang dilaporkan oleh Saeful. Namun, Hasto tetap mengatakan bahwa dia tidak terlalu memperhatikan pesan yang dikirimkan oleh Saeful. Sehingga, dia menjawab 'ok sip'. Terlebih, kata Hasto, saat pesan itu dikirimkan dia tengah fokus pada pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP.

"Jadi saya juga tidak tahu pertemuan itu di mana, kapan, apa yang mau dilaporkan saya juga tidak tahu karena penugasan saya kepada Donny Tri Istiqomah dari DPP partai secara resmi. Itu adalah jawaban standar saya," kata Hasto.

"Pada saat itu DPP sedang mengadakan forum group discussion (FGD) dalam rangka Rakernas yang merupakan Rakernas terbesar pada periode-periode itu sehingga seluruh perhatian saya di Rakernas, maka saya jawab 'ok sip'. Maka kalau mau memaknai ok sip, itu nanti harus dilihat dengan jawaban ok sip saya yang lainnya," jawab Hasto.

Dalam kasus ini, Hasto diduga membantu buron Harun Masiku yang menjadi Caleg di Dapil 1 Sumatera Selatan pada Pileg 2019, untuk merebut kursi parlemen periode 2019-2024.

Saat itu, pemilik suara terbanyak, Nazaruddin Kiemas, meninggal dunia dan seharunya digantikan oleh Rezky Aprilia yang memiliki suara terbanyak setelah Nazarudin.

Namun, Harun melakukan aksi suap dengan memberikan sejumlah uang kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Sebagian uang suap, diduga bersumber dari Hasto.

Selain itu, dalam dakwaan Jaksa, Hasto juga diduga telah melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku untuk kabur saat hendak ditangkap oleh KPK pada 2020 lalu.

Bukan hanya itu, Hasto juga didakwa memerintahkan kepada Stafnya, Kusnadi untuk menghilangkan alat bukti saat Hasto hendak diperiksa oleh KPK.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher