Menuju konten utama

Hasil Uji Coba Digitalisasi Rujukan JKN-KIS Fase 1 Dinilai Positif

Saat ini, tercatat ada 201.660.548 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS.

Hasil Uji Coba Digitalisasi Rujukan JKN-KIS Fase 1 Dinilai Positif
Petugas melayani pengurusan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Uji coba digitalisasi rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah melewati fase 1. Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaifuddin mengatakan, ada banyak hal positif yang diperoleh selama uji coba fase 1.

Menurut dia, hal positif tersebut antara lain, terkumpulnya data rumah sakit rujukan beserta dokter spesialis/subspesialis dan jadwal prakteknya. Selain itu, pengguna Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga lebih disiplin dalam menggunakan aplikasi P-Care

"Selain itu FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana, serta mulai dikenalnya konsep rujukan online bagi peserta," ujar Arief di Jakarta, Senin (3/9/2018).

BPJS Kesehatan mencatat, selama uji coba fase 1 pada 15 Agustus hingga 31 Agustus, terdapat 19.937 FKTP yang sudah mengakses aplikasi P-Care secara real time online dan siap memasuki fase 2.

Selain itu, tercatat ada 22.467 FKTP, 2.430 rumah sakit (termasuk klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.091 optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Lalu, tercatat ada 201.660.548 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS.

Menurut Arief, salah satu kendala yang membuat pengguna FKTP belum bisa mengakses aplikasi P-Care adalah belum tersedianya jaringan komunikasi dan data (jarkomdat). Meski demikian, mereka masih dimungkinkan untuk melakukan rujukan manual sampai tersedianya jarkomdat di wilayah FKTP tersebut.

Masukan Mengenai Berbagai Kasus di Lapangan

Selama masa uji coba fase 1, BPJS Kesehatan menerima masukan-masukan konstrukstif dari FKTP, Rumah Sakit dan Klinik Utama, maupun peserta mengenai beberapa kasus di lapangan. Misalnya, data dokter spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, pemetaan rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai, dan rujukan kasus-kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodir dalam sistem.

Terkait dengan masukan itu, Arif mengatakan berbagai keluhan itu akan disempurnakan dalam uji coba fase 2 pada 15 September 2018 mendatang. Misalnya, pertama, meningkatkan kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).

Kedua, memperbaiki data pemetaan FKRTL, yakni memperbaiki data fasilitas kesehatan mana saja yang bisa menjadi tempat rujukan Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya.

Ketiga adalah penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus, seperti penyakit kanker, hemodialisa, thalasemia, hemofilia, transplantasi hati, transplantasi ginjal, TB, penyakit jiwa dan kusta.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto