tirto.id - Namanya ramai dibicarakan publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (10/11/2025). Ardito Wijaya, kini resmi menjadi tersangka dan ditahan di Gedung KPK.
Dia menjadi salah satu dari lima orang tersangka yang terkait dengan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari profil pimpinan daerah pada website Lampung Tengah, pria ini lahir di Bandar Jaya, 23 Januari 1980. Memiliki istri bernama Indria dengan dua orang anak.
Ardito merupakan seorang dokter yang meniti karirnya di bidang pelayanan kesehatan sebelum akhirnya terjun sebagai pemimpin daerah. Pada Pilkada 2024, Ardito Wijaya yang berpasangan dengan Komang Koheri memenangkan kontestasi dengan meraih suara tertinggi.
Ia diketahui menempuh pendidikannya di Universitas Trisakti pada 2005. Kemudian, dia menjadi Dokter Muda Puskesmas Seputih Surabaya (2010-2011); Dokter Muda Puskesmas Rumbia (2011-2012); dan Kabid P2PL Dinas Kesehatan Lampung Tengah (2014-2016).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 10 April 2025, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp12,85 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp12,03 miliar, tersebar di berbagai lokasi di Lampung Tengah.
Di luar properti, Ardito juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan dengan total nilai Rp705 juta. Kendaraan itu terdiri dari Toyota Fortuner tahun 2021 dan Honda CR-V tahun 2015 yang masing-masing bernilai Rp350 juta. Satu lagi, adalah unit Honda Scoopy senilai Rp5 juta.
Untuk simpanan kas, Ardito mencatatkan Rp117,35 juta dalam rekening bank. Dalam laporan LHKPN tersebut ia tidak mencantumkan keterangan memiliki utang.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































