tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penetapan ini dilakukan sebab KPK telah selesai melakukan gelar perkara atau ekspose.
"KPK juga telah melakukan ekspose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Akan tetapi, Budi belum memerinci jumlah orang dan siapa yang telah menjadi tersangka. Dia menyebut hal itu akan diumumkan dalam gelaran konferensi pers yang akan digelar sore ini, Kamis.
Sekaligus, dalam gelaran konferensi pers nantinya akan ditunjukkan barang bukti hasil OTT yang dilakukan.
"Pemeriksaan langsung dilakukan setibanya para pihak yang diamankan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," sebutnya.
Sebagai informasi, OTT yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan suap proyek. Selain Ardito, KPK telah menangkap empat orang lainnya.
Ardito tiba pada sekira pukul 20.15 WIB di Gedung KPK pada Rabu (10/12). Dia terlihat mengenakan topi berwarna putih, jaket bermotif loreng, dan membawa koper berwarna biru.
Saat ditemui awak media, Ardito mengaku tidak melarikan diri dan terus berada di rumah. Dia juga mengaku tengah dalam keadaan sehat. Dia juga sesekali melemparkan senyum kepada para wartawan.
"(Saya) di rumah aja," kata Ardito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































