tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang hingga emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai, dalam bentuk rupiah dan logam mulia dalam bentuk emas," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Ihwal barang bukti, kata Budi, selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar KPK pada sore nanti.
Untuk diketahui, KPK menggelar OTT terkait kasus dugaan suap proyek di Lampung Tengah. Selain Ardito, KPK juga telah menangkap empat orang lainnya.
Ardito tiba pada sekira pukul 20.15 WIB di Gedung KPK pada Rabu (10/12). Dia terlihat mengenakan topi berwarna putih, jaket bermotif loreng, dan membawa koper berwarna biru.
Saat ditemui awak media, Ardito mengaku tidak melarikan diri dan terus berada di rumah. Dia juga mengaku tengah dalam keadaan sehat. Dia juga sesekali melemparkan senyum kepada para wartawan.
"(Saya) di rumah aja," kata Ardito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Pada hari ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait OTT tersebut. Penetapan ini dilakukan sebab KPK telah selesai melakukan gelar perkara atau ekspose.
"KPK juga telah melakukan ekspose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1x24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































