tirto.id - Hari Sumpah Pemuda tahun 2025 diperingati pada Selasa, 28 Oktober, atau normalnya merupakan hari kerja serta hari efektif belajar bagi murid di sekolah. Lantas, apakah peringatan Hari Sumpah Pemuda yang tahun ini jatuh pada Selasa merupakan hari libur atau bukan?
Tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda karena dilatarbelakangi oleh peristiwa bersejarah Kongres Pemuda II. Tepat pada 28 Oktober 1928, para peserta kongres tersebut setuju mengikrarkan 3 janji yang kemudian diberi nama "Sumpah Pemuda".
Makna yang tersimpan dalam peristiwa Sumpah Pemuda yaitu pentingnya menanamkan nilai-nilai persatuan bangsa.
Di samping itu, Sumpah Pemuda juga mengajarkan kepada para generasi muda tentang arti patriotisme, gotong-royong, musyawarah untuk mufakat, cinta pada tanah air, rasa kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, kerukunan, cinta damai, serta tanggung jawab.
Sementara itu, isi dari 3 janji yang tertuang dalam Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 Libur atau Tidak?
Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober termasuk Hari Nasional. Namun, tak semua Hari Nasional termasuk Hari Libur.
Hal ini seperti tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Dalam keputusan tersebut, Hari Sumpah Pemuda termasuk salah satu Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Selain itu, penetapan hari libur/cuti mengacu pada keputusan terbaru di tingkat kementerian. Salah satunya ialah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Pada SKB 3 Menteri yang direvisi pada 7 Agustus 2025, Hari Sumpah Pemuda tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. SKB ini merupakan keputusan dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikokrasi (Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025)
Dengan demikian, dapat disimpulkan jika peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 tidak libur karena tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional baik mengacu keputusan lama yang masih berlaku maupun keputusan baru yang dikeluarkan kementerian terkait.
Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober-Desember 2025
Selama bulan Oktober sampai dengan Desember 2025 mendatang, terdapat sejumlah hari besar. Adapun hari besar tersebut meliputi skala nasional dan internasional.
Berikut adalah daftar Hari Besar Nasional dan Internasional selama Oktober hingga Desember 2025:
- 1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
- 1 Oktober: Hari Vegetarian Sedunia (Internasional)
- 1 Oktober: Hari Lanjut Usia (Internasional)
- 2 Oktober: Hari Batik Nasional dan Hari Batik Dunia
- 5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- 5 Oktober: Hari Guru Sedunia (Internasional)
- 10 Oktober: Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (Internasional)
- 14 Oktober: Hari Penglihatan Dunia (Internasional)
- 15 Oktober: Hari Hak Asasi Binatang (Internasional)
- 16 Oktober: Hari Pangan Sedunia (Internasional)
- 16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
- 20 Oktober: Hari Osteoporosis Sedunia (Internasional)
- 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
- 24 Oktober: Hari Perserikatan Bangsa-bangsa (Internasional)
- 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional
- 27 Oktober: Hari Listrik Nasional
- 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
- 30 Oktober: Hari Keuangan
- 5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
- 10 November: Hari Ganefo
- 10 November: Hari Pahlawan
- 11 November: Hari Bangunan Indonesia
- 12 November: Hari Kesehatan Nasional
- 12 November: Hari Ayah Nasional
- 14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
- 14 November: Hari Diabetes Sedunia (Internasional)
- 20 November: Hari Anak (Internasional)
- 21 November: Hari Pohon (Internasional)
- 21 November: Hari Televisi Sedunia (Internasional)
- 22 November: Hari Perhubungan Darat Nasional
- 25 November: Hari Guru (PGRI)
- 28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia
- 29 November: Hari KORPRI (Korps Pegawai RI)
- 1 Desember: Hari Artileri
- 1 Desember: Hari AIDS Sedunia (Internasional)
- 3 Desember: Hari Penyandang Cacat (Internasional)
- 7 Desember: Hari Penerbangan Sipil (Internasional)
- 9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia
- 9 Desember: Hari Anti Korupsi Sedunia
- 10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
- 12 Desember: Hari Transmigrasi
- 13 Desember: Hari Nusantara
- 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD (Hari Infanteri)
- 19 Desember: Hari Bela Negara
- 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
- 22 Desember: Hari Ibu Nasional
- 22 Desember: Hari Sosial
- 25 Desember: Hari Natal
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Rizal Amril Yahya & Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































