tirto.id - Setiap tahun, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ayah Nasional pada 12 November sebagai bentuk penghargaan terhadap peran ayah dalam keluarga dan kehidupan sosial.
Momen ini dapat menjadi pengingat atas pentingnya sosok ayah sebagai pelindung, panutan, sekaligus penguat ikatan keluarga. Meski belum menjadi hari libur resmi, peringatannya diisi dengan beragam kegiatan yang menegaskan makna kehadiran seorang ayah.
Di sisi lain, Indonesia juga memiliki peringatan khusus untuk sosok ibu melalui Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember. Tanggal ini ditetapkan berdasarkan pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I pada 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak awal gerakan perempuan di tanah air.
Peringatan Hari Ayah Nasional 12 November
Hari Ayah Nasional diperingati setiap 12 November, peringatan ini tidak ditetapkan melalui keputusan resmi pemerintah, melainkan muncul dari inisiatif masyarakat sipil. Meski bukan hari libur nasional, Hari Ayah tetap dirayakan di berbagai daerah dengan kegiatan bertema keluarga.
Penetapan Hari Ayah Nasional berawal dari gagasan Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP) di Surakarta pada tahun 2006. Saat itu, PPIP menyadari bahwa Indonesia belum memiliki tanggal khusus untuk memperingati jasa para ayah, berbeda dengan Hari Ibu yang sudah lama diperingati.
Hasilnya, pada 12 November 2006 digelar deklarasi resmi yang menandai lahirnya Hari Ayah Nasional di Pendopo Gede Balai Kota Surakarta. Deklarasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pejabat daerah, dan organisasi keluarga.
Dalam acara itu, dibacakan pernyataan yang menegaskan pentingnya peran ayah dalam pembentukan karakter anak dan keharmonisan rumah tangga. Sejak saat itu, tanggal 12 November diperingati secara luas sebagai momen penghargaan untuk para ayah di seluruh Indonesia.
Hari Ibu Tanggal Berapa?
Di Indonesia, Hari Ayah Nasional kerap diisi dengan berbagai kegiatan bertema kekeluargaan. Beberapa daerah menggelar lomba menulis surat untuk ayah, seminar parenting, hingga doa bersama bagi ayah yang telah wafat.
Sementara itu, Hari Ibu diperingati setiap 22 Desember dan memiliki latar sejarah yang panjang. Penetapan tanggal ini berakar dari Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak penting bagi perjuangan perempuan Indonesia dalam bidang pendidikan, hak sosial, dan kesetaraan gender.
Presiden Soekarno kemudian menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Dekrit Presiden No. 316 Tahun 1953. Peringatan ini bukan sekadar bentuk penghormatan kepada ibu, tetapi juga perayaan atas kiprah perempuan dalam kemajuan bangsa.
Pembaca yang ingin mengetahui informasi seputar Hari Penting dapat klik tautan di bawah ini.
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id


































