tirto.id - Harga kambing dan sapi kurban 2025 di Provinsi Aceh dan Lampung bisa menjadi referensi umat Islam guna menunaikan ibadah kurban.
Idul Adha sebentar lagi bakal digelar. Momen ini banyak dinanti-nanti para umat Islam. Hadirnya hari raya menjadi ajang meningkatkan amal dan ibadah, salah satunya dengan berkurban.
Hari Raya Idul Adha tentunya bakal semakin membuat permintaan hewan kurban meningkat. Menurut kalender Hijriah, Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1446 Hijriah (H) diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Namun, umat dapat menunggu melalui hasil Sidang Isbat Kementerian Agama untuk memastikan kapan tepatnya Hari Raya Idul Adha 1466 H.
Anjuran berkurban juga tercantum dalam Al-Qur’an surah Al-Kautsar ayat 1-3:
اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ ١
innâ a‘thainâkal-kautsar
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak,".
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢
fa shalli lirabbika wan-ḫar
Artinya: "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!".
اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُࣖ ٣
inna syâni'aka huwal-abtar
Artinya: "Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah),".
Harga Kurban Kambing dan Sapi 2025 di Aceh
Tingginya permintaan hewan kurban biasanya bisa membuat harga di pasaran semakin meningkat. Sayangnya, harga hewan kurban di beberapa daerah di Indonesia bisa berbeda-beda.
Perbedaan harga hewan kurban juga tergantung pada lokasi, kualitas, dan momen pembelian. Hal ini bisa jadi berlaku untu harga hewan kurban sapi dan kambing di Aceh dan Lampung.
Harga Kurban Kambing 2025 di Aceh
Harga kambing di berbagai daerah memang bervariasi. Di Aceh, harga kambing juga bisa berbeda lantaran tergantung jenis dan bobot hewan. Namun, rata-rata harga kambing di Aceh berkisar sekitar Rp3.000.000.Berikut adalah harga kurban kambing 2025 di Aceh:
- Kambing jantan bligon dewasa Rp3.850.000
- Kambing jantan bligon muda Rp2.350.000
- Kambing jantan bligon cempe Rp1.450.000
- Kambing betina bligon dewasa Rp2.000.000
- Kambing betina bligon muda Rp1.750.000
- Kambing betina bligon cempe Rp1.100.000

Ilustrasi hewan kurban. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc. Harga Kurban Sapi 2025 di Aceh
Selain kambing, yang perlu diketahui berikutnya adalah harga kurban sapi 2025 di Aceh. Berikut ini adalah perkiraan harga kurban sapi di Aceh:- Sapi bobot lebih dari 200 kilogram: Rp15.750.000 per ekor
- Sapi bobot lebih dari 150 kilogram: Rp14.700.000 per ekor
Harga Kurban Kambing dan Sapi 2025 di Lampung
Sama halnya di daerah lain, harga kurban kambing dan sapi 2025 di Lampung juga cukup bervariasi. Hal ini lantaran dipengaruhi berbagai faktor, seperti jenis hewan, bobot, dan momen pembelian.
Harga Kurban Kambing 2025 di Lampung
Harga kambing yang ada di Lampung ini juga bervariatif. Beberapa pelantar pembelian baik online maupun online memiliki harga yang berbeda.Berikut adalah perkiraan harga kurban kambing 2025 di Lampung:
- Kambing berat 20-25 kilogram Rp1.499.000
- Kambing super Rp3.000.000
- Kambing jantan Rp2.500.000
Harga Kurban Sapi 2025 di Lampung
Harga sapi yang ada di Lampung pun juga bervariasi. Berikut adalah daftarnya:- Sapi berat lebih dari 200 kilogram Rp12.700.000 per ekornya
- Sapi kurban 1/7 ekor bobot lebih dari 200 kilogram Rp1.850.000
Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha
Memilih hewan kurban tak boleh sembarang. Di antaranya mencakup jenis yang diperbolehkan, usia hewan, kesehatan, hingga waktu sembelih.
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan:
1. Jenis hewan yang diperbolehkan
Dalam melaksanakan kurban, tak boleh sembarangan memilih hewan. Hewan yang diperbolehkan untuk kurban ini di antaranya seperti unta, sapi, dan domba.
2. Usia hewan
Hal lainnya yang perlu diperhatikan dalam memilih hewan kurban adalah usianya. Unta bisa dijadikan hewan kurban dengan ,minimal usia lima tahun, sapi dua tahun , kambing satu tahun, dan domba enam bulan.
3. Kesehatan hewan
Syarat berikutnya dalam memilih hewan kurban tentunya kondisi. Hewan yang akan dijadikan kurban perlu diperhatikan bahwa hewan tersebut dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Kondisi yang membuat hewan tidak sah sebagai kurban jika mengalami kondisi buta, sakit, pincang, atau terlalu kurus.
4. Kepemilikan hewan
Syarat kurban yang perlu diperhatikan berikutnya adalah kepemilikan hewan. Jika hewan tersebut diperoleh dengan cara tidak halal, maka hewan tersebut tidak sah untuk dijadikan kurban.
5. Waktu menyembelih
Hal berikutnya yang masuk dalam syarat hewan kurban adalah waktu penyembelihan. Perlu diketahui bahwa supaya hewan kurban dianggap sah yakni harus disembelih pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hari hari tersebut merupakan hari tasyrik.
Penulis: Sunardi
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































