tirto.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan pemeriksaan yang akan mereka lakukan terhadap peristiwa jatuhnya Lion Air JT-610 jika kotak hitam (black box) pesawat itu tak bisa ditemukan.
Investigator KNKT, Ony Suryo Wibowo berkata, pemeriksaan tanpa kotak hitam bisa dilakukan dengan mengandalkan serpihan-serpihan pesawat. Menurutnya, serpihan pesawat akan disusun untuk menemukan informasi agar muncul dugaan sebab jatuhnya Lion Air JT-610.
"Kalau itu [kotak hitam] tidak ketemu, data serpihan jadi data utama. Kami kumpulkan di satu tempat biar nanti bisa diperiksa satu per satu. Kalau nanti tidak ada data lain, itu akan kami susun. Seperti yang dilakukan Amsterdam untuk MH17," kata Ony di kantornya, Selasa (30/10/2018).
Kotak hitam ada di setiap pesawat. Benda itu terdiri atas 2 bagian yakni Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR).
FDR merupakan alat untuk merekam data penerbangan. Kemudian, CVR adalah perekam seluruh percakapan yang terjadi di kokpit selama penerbangan.
Dalam pemeriksaan kotak hitam, kata Ony, lembaganya akan mengumpulkan sejumlah data dan fakta terkait penerbangan terkait. Sejumlah data yang dikumpulkan di antaranya keberadaan lisensi pilot, cuaca, bentuk serpihan pesawat, apa yang terjadi di pesawat, dan lokasi kejadian.
Hingga kini, kotak hitam pesawat Lion Air JT-610 belum ditemukan dari Laut Jawa. Keberadaan kotak hitam bersama badan pesawat Lion Air JT-610 masih belum ditentukan lokasinya.
KNKT telah menerima tawaran bantuan dari sejumlah negara untuk proses pencarian dan pemeriksaan black box atau kotak hitam pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Tawaran bantuan datang dari Argentina JIAAC (Junta de Investigation de Accidentes de Aviation Civil), Amerika Serikat NTSB (National Transportation Safery Bureau), Singapura TSIB (Transport Safety Investigation Bureau), Malaysia AAIB (Air Accident Investigation Bureau), dan Saudi Arabia.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto