tirto.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum bisa memastikan berapa lama waktu yang mereka butuhkan untuk membaca data dalam kotak hitam (black box) pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan sekitar Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Investigator KNKT, Ony Suryo Wibowo berkata, lembaganya memiliki waktu maksimal satu tahun untuk membaca isi kotak hitam. Benda itu menyimpan semua rekaman percakapan dan kondisi pesawat.
"Kalau untuk baca datanya tidak lebih dari dua jam selesai. Analisisnya yang lama. Seperti yang ditentukan, kami diberi waktu satu tahun, tapi dalam jangka waktu satu bulan diwajibkan membuat preliminary report," kata Ony di kantornya, Selasa (30/10/2018).
Kotak hitam ada di setiap pesawat. Benda itu terdiri atas 2 bagian yakni Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR).
FDR merupakan alat untuk merekam data penerbangan. Kemudian, CVR adalah perekam seluruh percakapan yang terjadi di kokpit selama penerbangan.
Dalam pemeriksaan kotak hitam, kata Ony, lembaganya akan mengumpulkan sejumlah data dan fakta terkait penerbangan terkait. Sejumlah data yang dikumpulkan di antaranya keberadaan lisensi pilot, cuaca, bentuk serpihan pesawat, apa yang terjadi di pesawat, dan lokasi kejadian.
"Itu pun kalau kami tidak membutuhkan pengetesan dari manufaktur, misalnya di Amerika, yang biasanya memakan waktu lebih lama," ujar Ony.
Pembacaan kotak hitam bisa dilakukan di Indonesia. KNKT memiliki alat yang mumpuni untuk membaca kotak hitam. Proses pengunduhan data dari kotak hitam juga disebut hanya sebentar yakni berkisar antara 1-2 jam.
"Yang lama proses analisis, identifikasi, evaluasi, membandingkan data lain. Kalau diharapkan dipublikasikan ke masyarakat, dengan sangat menyesal dalam waktu dekat tak mungkin," ujar Ony.
Hingga kini kotak hitam pesawat Lion Air JT-610 belum ditemukan dari Laut Jawa. Keberadaan kotak hitam bersama badan pesawat Lion Air JT-610 masih belum ditentukan lokasinya.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto