Menuju konten utama
Sidang Sengketa Pileg 2024

Hakim MK Soroti Sirekap: Tak Bisa Digunakan, Bermasalah Terus

Arief Hidayat bertanya sekaligus menyimpulkan bahwa polemik itu terjadi lantaran kebobrokan Sirekap.

Hakim MK Soroti Sirekap: Tak Bisa Digunakan, Bermasalah Terus
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) memimpin sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 3 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). Sidang PHPU Pileg 2024 tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan 81 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menyoroti aplikasi penghitungan suara pemilihan umum (pemilu), Sirekap, milik KPU RI saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Rabu (8/5/2024).

Hal tersebut semula terjadi saat Bawaslu Aceh menyampaikan tentang soft file perolehan suara di d.hasil kecamatan yang tiba-tiba berubah usai dicetak melalui Sirekap menjadi dokumen.

Arief lantas bertanya sekaligus menyimpulkan bahwa polemik itu terjadi lantaran kebobrokan Sirekap.

“Berarti Sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan ya? Iya toh?" tanya Arief.

"Iya, Yang Mulia," kata Bawaslu Aceh.

Arief menyebutkan, KPU RI seharusnya tak usah menggunakan Sirekap untuk merekapitulasi suara pemilu. Ia menilai hasil rekapitulasi suara manual lebih dapat dipercaya daripada Sirekap.

“Kalau begitu bahwa manual sudah selesai. Dicetak berdasarkan Sirekapnya, itu kemudian jadi permasalahan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Arief langsung menodong Komisioner KPU RI, Idham Holik, yang hadir sidang PHPU Pileg 2024 terkait polemik Sirekap. Menurut dia, Sirekap telah menimbulkan polemik bahkan sejak Pilpres 2024.

“Dulu Situng, sekarang Sirekap, bagaimana ini kalau gitu. Ini di semua tingkatan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu, Sirekapnya jadi bermasalah. Memang Sirekap tidak bisa digunakan, karena bermasalah terus itu. Ya, Pak Holik, ya, untuk catatan," urai Arief.

Ia turut mengingatkan soal fungsi Sirekap menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar secara serentak pada tahun ini. Arief meminta KPU RI agar lebih bijak terkait penggunaan Sirekap saat pilkada serentak nanti.

“Karena nanti, sebentar lagi pilkada, hampir 500 lebih pilkada serentak di seluruh Indonesia. Ya, itu. Jadi, kita harus hati-hati betul,” tutur dia.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz