tirto.id - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) membantah tudingan dirinya terjerat persoalan tata kelola keuangan organisasi, sehingga harus dicopot dari pucuk pimpinan PBNU.
Gus Yahya mengklaim seluruh transaksi keuangan PBNU dilakukan secara sah, legal, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya menanggapi beredarnya informasi mengenai sejumlah transaksi keuangan PBNU sepanjang 2025, termasuk transfer dana ke beberapa lembaga mitra. Ia menilai tudingan yang berkembang muncul akibat informasi parsial yang dilepaskan dari konteks sebenarnya.
“Semua transaksi keuangan yang dilakukan PBNU didasarkan atas landasan yang sah, dibenarkan oleh hukum, dan didukung dengan dokumen-dokumen yang sah menurut hukum,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2025).
Gus Yahya menekankan persoalan utama dalam transaksi keuangan bukan terletak pada besaran nominal, melainkan pada konteks dan tujuan penggunaan dana tersebut. Menurut dia, setiap transfer dilakukan dalam kerangka kerja sama yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Kalau ada transaksi ke mana pun itu, itu pasti didasarkan pada kesepakatan-kesepakatan kerja sama yang sah dan didukung dengan dokumen-dokumen yang sah. Dikirim ke manapun itu. Karena soal transaksi keuangan itu kan bukan soal jumlah sebetulnya, tapi soal konteks,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal kepengurusan, dirinya berkomitmen membangun sistem manajemen keuangan yang transparan dan dapat diaudit secara publik. Pembenahan tata kelola keuangan, lanjut Gus Yahya, terus dilakukan agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan manajemen modern.
Terkait isu pencopotan Ketua Umum PBNU, Gus Yahya menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya seharusnya diselesaikan melalui mekanisme tabayun yang adil dan terbuka. Ia menyebut dirinya tidak diberikan kesempatan memadai untuk menjelaskan konteks transaksi yang dipersoalkan dalam forum resmi.
“Persoalan ini kan terjadi karena ada tuduhan-tuduhan berdasarkan informasi-informasi yang hanya separuh-separuh, hanya parsial, dilepaskan dari konteks, kemudian seolah-olah ada masalah,” tegasnya.
“Padahal apabila saya diberi, saya diberi kesempatan untuk tabayun, untuk memberikan klarifikasi, akan jelas sekali bahwa enggak ada, enggak ada masalah. Dalam soal apapun yang disampaikan, gitu,” tambah dia.
Gus Yahya menegaskan bahwa dinamika yang terjadi di internal PBNU semestinya disikapi dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, serta tata kelola organisasi yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Ia menilai setiap perbedaan pandangan tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara yang melanggar tatanan organisasi.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































