Menuju konten utama

Gus Ipul Temui Perwakilan Massa Penolak Gelar Pahlawan Soeharto

Menteri Sosial Gus Ipul menerima dokumen petisi penolakan gelar pahlawan untuk Soeharto. Isinya akan dikaji oleh tim pengkaji dari Kemensos.

Gus Ipul Temui Perwakilan Massa Penolak Gelar Pahlawan Soeharto
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto di kantor Kemensos, Kamis (15/5/2025). (FOTO/dok. Kemensos)

tirto.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerima perwakilan massa aksi yang menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto di kantor Kemensos, Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).

Saat bertemu Gus Ipul, perwakilan massa demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adili Soeharto itu menyerahkan dokumen petisi masyarakat sipil dan joint statement dari komunitas internasional.

"Saya terima dokumennya," ujar Gus Ipul saat menerima berkas tersebut.

Gus Ipul menyatakan Kemensos terbuka terhadap semua masukan dari masyarakat, baik dari yang mendukung maupun menolak pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto.

Salah satu perwakilan pengunjuk rasa sekaligus Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan salah satu alasan penolakan gelar pahlawan untuk Soeharto adalah masih berlakunya TAP MPR Nomor 11 tahun 1998. Dia juga menerangkan beberapa alasan lainnya, termasuk yang terkait dengan sejarah.

"Janganlah apa yang pernah jelas dalam sejarah dicatat sebagai sejarah pemerintahan dilupakan dengan menetapkan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional," kata Usman.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jane Rosalina, juga turut menegaskan penolakan terhadap rencana penganugerahan gelar pahlawan untuk Soeharto.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Abdul Malik Haramain, mengatakan masukan tadi akan dikaji lebih lanjut.

Hasil kajian oleh oleh tim pengkaji bentukan Kemensos kemudian akan direkomendasikan kepada Dewan Gelar untuk dibahas secara komprehensif.

"Sebelum itu, Kemensos menerima usulan dari Pemkab, Pemkot, dan Pemprov. Dan itu usulan resmi dari pemerintah daerahnya masing-masing," kata Malik.

Malik Haramain menegaskan bahwa proses pemberian gelar pahlawan nasional akan dikaji dan dipertimbangkan secara detail dan objektif.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis